MADINA, SUMUT — Personel Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penyisiran terhadap lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombang Kaluang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Fajar sejak Kamis (13/11).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Minggu (16/11), tim Dittipidter turut mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Kedua excavator tersebut telah dipasang garis polisi (police line) sebagai langkah awal penegakan hukum.
Menurut sumber terpercaya, saat ditemukan, kedua excavator itu dalam kondisi tidak beroperasi. Diduga informasi kedatangan tim dari Mabes Polri telah lebih dulu bocor sehingga aktivitas di lokasi sempat terhenti. “Personel yang turun ke lokasi sekitar enam orang,” ujar sumber tersebut.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua excavator yang diamankan diketahui diduga milik warga Kecamatan Batang Natal, masing-masing berinisial S, warga Tombang Kaluang, dan P, warga Muara Soma. Sementara satu unit alat berat lain yang dikaitkan dengan O disebut telah keluar dari lokasi sebelum tim melakukan penyisiran.
Selain titik utama, sejumlah lokasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat turut disisir secara tertutup dan terarah oleh tim Dittipidter.
Sebagaimana diketahui, aktivitas PETI di Kabupaten Mandailing Natal kian marak dalam beberapa tahun terakhir. Selain di Kecamatan Batang Natal, kegiatan serupa juga ditemukan di sejumlah kecamatan lainnya.
Penulis : mansur lubis
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com
































