Fraksi PSI : Penetapan Anggota Dewan Kota Diduga Cacat Administrasi

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyatakan keprihatinan mendalam atas Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 854 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota Dewan Kota/Kabupaten Periode 2024-2029.

Keputusan tersebut diduga cacat administratif dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota, khususnya Pasal 15, yang mensyaratkan keterlibatan DPRD dalam proses penetapan.

“Kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa proses penetapan anggota Dewan Kota/Kabupaten tidak melibatkan DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Perda No. 6 Tahun 2011. Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap asas transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar William.

Fraksi PSI menilai, tanpa keterlibatan DPRD, keputusan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap legitimasi anggota Dewan Kota/Kabupaten yang terpilih.

Selain itu, pelanggaran ini dapat berdampak pada kelancaran fungsi Dewan Kota/Kabupaten sebagai mitra masyarakat di tingkat wilayah.

Atas dasar itu, Fraksi PSI secara resmi meminta klarifikasi dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait proses dan dasar hukum yang digunakan dalam penetapan anggota Dewan Kota/Kabupaten tersebut.

Baca Juga :  Rakernas Siwo PWI 2025 : Sumut, Banten Dan NTB Calonkan Tuan Rumah Porwanas 2027

“Kami mendesak adanya transparansi penuh dari Pemprov DKI Jakarta terkait isu ini. Langkah korektif harus segera diambil jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur,” tambah William.

Fraksi PSI juga berkomitmen untuk menggunakan seluruh hak pengawasan yang dimiliki DPRD DKI Jakarta untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku dan mencerminkan kepentingan masyarakat Jakarta secara luas.

Berita Terkait

Hadiri Muskomwil III APEKSI, Sachrudin Ikut Gaungkan Isu Pengelolaan Sampah
Kolaborasi Wujudkan Program Gampang Sehat, Maryono Gandeng Dunia Usaha Tangkal TBC
Renovasi Panti Asuhan Yayasan Amanah Assodiqiyah Terus Berlanjut
Berbagai Lomba Dalam Meriahkan Hardiknas 2025 SMP Negeri 1 Siabu Raih Juara Umum
Sekda:  Fokus Tingkatkan Layanan demi Kepuasan Masyarakat
337 Koperasi Merah Putih Terbentuk Untuk Wujudkan Program Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
Polri Peduli, Polsek Jatiuwung Bersama PT Gadjah Tunggal TBK Bedah Rumah Warga Tak Mampu
Dari RT Hingga Kota, Maryono Serukan Gerak Bersama Cegah Kekerasan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 05:49 WIB

Hadiri Muskomwil III APEKSI, Sachrudin Ikut Gaungkan Isu Pengelolaan Sampah

Kamis, 24 April 2025 - 22:14 WIB

Kolaborasi Wujudkan Program Gampang Sehat, Maryono Gandeng Dunia Usaha Tangkal TBC

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

Renovasi Panti Asuhan Yayasan Amanah Assodiqiyah Terus Berlanjut

Kamis, 24 April 2025 - 18:27 WIB

Berbagai Lomba Dalam Meriahkan Hardiknas 2025 SMP Negeri 1 Siabu Raih Juara Umum

Kamis, 24 April 2025 - 13:54 WIB

Sekda:  Fokus Tingkatkan Layanan demi Kepuasan Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 09:12 WIB

Polri Peduli, Polsek Jatiuwung Bersama PT Gadjah Tunggal TBK Bedah Rumah Warga Tak Mampu

Kamis, 24 April 2025 - 08:38 WIB

Dari RT Hingga Kota, Maryono Serukan Gerak Bersama Cegah Kekerasan

Kamis, 24 April 2025 - 08:31 WIB

Buka Porseni, Maryono: PAUD Berkualitas Lahir dari Guru Dengan Gagasan Kreatif

Berita Terbaru