Irban IV Inspektorat Madina Klarifikasi Dugaan Pungli, Tegaskan Pemeriksaan Harus Objektif dan Transparan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT – Irban IV Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Syukur Siregar, S.Sos., M.AP, menyampaikan klarifikasinya terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret namanya.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui WhatsApp kepada awak media, Kamis (25/9), Syukur menegaskan dirinya menghormati seluruh proses pemeriksaan, baik internal maupun eksternal.

“Prinsip saya, semua mekanisme pengawasan harus dijalankan sesuai aturan demi menjamin akuntabilitas,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Syukur menyatakan keberatannya apabila ada dugaan informasi yang tidak lengkap, tidak seimbang, atau tidak sesuai fakta. Ia berharap setiap pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Buntut Pengancaman Wartawan, Ketua Forwat Resmi Lapor Polisi

Ketika ditanya apakah permasalahan yang menimpanya merupakan persoalan murni atau upaya menjatuhkan, Syukur memilih menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada proses hukum.

“Saya tidak ingin menduga-duga pihak tertentu. Prinsip saya, mari kita junjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga ada keputusan hukum yang sah,” jelasnya.

Terkait tuduhan pungli, Syukur kembali menegaskan dirinya tidak pernah melakukan praktik tersebut.

“Tuduhan itu tidak benar. Namun biarlah fakta dan bukti yang akan menjelaskan melalui proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Syukur juga menegaskan bahwa sampai saat ini ia tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai Irban IV, serta berkomitmen menjaga integritas dan marwah Inspektorat Madina.

Baca Juga :  Pengurus Besar Persatuan Boling Indonesia Upayakan Peluang Kirim Atlet Ke Taraf Internasional

“Sebagai pejabat publik, saya siap diperiksa dan diaudit kapan saja sesuai ketentuan. Harapan saya, masyarakat tetap tenang, bijak menyikapi informasi, dan menunggu hasil resmi dari proses hukum. Saya tetap menjunjung tinggi etika dan asas praduga tak bersalah,” tutupnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Madina, Rahmad Daulay, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp di hari yang sama, hanya menjawab singkat ,”masih proses pak.

Penulis : AML

Editor : HL

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terbaru