LAMPUNG – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar Provinsi Lampung, Yahya, menyoroti pelaksanaan proyek Rehabilitasi Sesat Agung Islamic Center Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun anggaran 2025 senilai Rp1.958.016.000 yang dikerjakan CV Aruwana Karya Abadi. Ia menilai proyek tersebut berpotensi menyimpan sejumlah kejanggalan dan perlu diawasi lebih ketat.
Sorotan itu mencuat setelah muncul dugaan tindakan tidak pantas dari oknum pengawas proyek berinisial R terhadap seorang jurnalis media online berinisial J yang tengah menjalankan tugas peliputan di lokasi proyek.
“Kami sangat menyesalkan sikap oknum pengawas yang mengeluarkan ucapan tidak pantas kepada rekan jurnalis J. Kami mendukung langkah pelaporan resmi ke Mapolres Tubaba agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Yahya melalui sambungan telepon, Senin (24/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yahya meminta penyidik yang menangani laporan tersebut bekerja profesional dan objektif. Ia menegaskan bahwa jika oknum pengawas terbukti bersalah, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sudah berkoordinasi dengan J. Ada tiga bukti pesan suara bernada ancaman yang telah disiapkan untuk diserahkan kepada penyidik,” tambahnya.
Menurut Yahya, tindakan oknum pengawas tersebut membuat jurnalis J dan keluarganya merasa tidak nyaman lantaran menerima pesan bernada intimidasi.
“Dari pengakuan J, oknum R mengirimkan pesan-pesan ajakan bertemu dengan nada menantang dan ucapan yang membuat penerimanya tertekan. Ini bentuk ancaman dan tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.
Selain dugaan intimidasi, Yahya juga menilai proyek rehabilitasi tersebut perlu diawasi ketat. Ia menduga adanya potensi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Cara oknum pengawas menghalang-halangi tugas jurnalis menimbulkan tanda tanya. Proyek hampir Rp2 miliar ini wajib diawasi, karena pekerjaan rehabilitasi sangat rawan terjadi markup atau pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” kata Yahya.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum, baik Kejati Lampung maupun Kejari Tubaba, untuk ikut mengawasi proyek tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan korupsi yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto.
“Proyek ini harus menjadi perhatian APH. Kami mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK maupun PPTK proyek Rehabilitasi Sesat Agung Islamic Center Tubaba belum berhasil dimintai keterangan.
Penulis : jun
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com






























