SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas saat mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026).
Agenda rapat tersebut membahas penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, H. Andreas menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, kritik, dan pandangan yang telah disampaikan. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masukan dari seluruh fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama 12 kali berturut-turut sejak tahun 2014.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan akuntabel.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Terkait kondisi fiskal daerah, H. Andreas mengakui bahwa ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama.
Untuk itu, Pemkab Sukabumi terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan digitalisasi layanan perpajakan melalui aplikasi Smart Bapenda, hingga optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah juga berkomitmen memperbaiki kualitas belanja daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Fokus pembangunan ke depan diarahkan pada peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor-sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam laporannya, H. Andreas juga mengungkapkan bahwa hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai 82,3 persen. Capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita optimistis dapat terus menghadirkan pembangunan yang berkualitas guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” pungkasnya.
Penulis : Asep
Editor : Pjm






























