Pemkot Tangerang Mulai Lakukan Penertiban Kabel Udara di Jalan Lio Baru Batuceper

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan upaya penertiban kabel udara yang mengganggu tata ruang kota. Dihadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin, Pemkot Tangerang mulai merealisasikan penertiban kabel udara di sekitar Jalan Lio Baru, Batuceper, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, Pemkot Tangerang memastikan proses penertiban kabel udara merupakan bagian tindak lanjut dari proses koordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) beberapa waktu lalu.

Pemkot Tangerang berhasil menertibkan kabel udara milik 13 provider yang direlokasi ke bawah tanah untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

“Kami bersama Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Utilitas Kota Tangerang mulai merealisasikan penertiban kabel udara yang selama ini semrawut dan menganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Siang ini, kami mulai menertibkan kabel udara di sepanjang Jalan Lio Baru Batuceper selanjutnya akan terus berlanjut menyasar beberapa lokasi lainnya dalam beberapa waktu mendatang,” ujar Taufik, Kamis (24/7/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang memastikan upaya penertiban kabel udara akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pemkot Tangerang menargetkan penertiban kabel udara akan menyasar kabel udara yang memakan area ruang milik jalan di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  PTSP Kecamatan Kalideres Dibobol, Tiga Unit CPU Komputer Raib Digondol Maling

“Selama penertiban tadi, kami sudah merelokasi banyak kabel udara ke bawah tanah. Tidak sampai di situ, kami memastikan upaya penertiban kabel udara ke bawah tanah akan terus berlanjut secara bertahap hingga menyasar seluruh wilayah di Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada pihak penyedia layanan yang memiliki kabel udara dapat berpartisipasi aktif melakukan penertiban untuk mewujudkan tata ruang kota yang aman, nyaman dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru