TUBABA — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial SGM (35), warga Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, berhasil diamankan karena diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal, S.E., M.H.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat serta pengembangan informasi yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Tersangka kami amankan saat melintas di jalan poros Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Senin dini hari, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB,” ujar AKP Samsi Rizal, Minggu (25/01/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,32 gram, 3 plastik klip kosong, 1 kaca pirek, 4 sendok sabu, 1 korek api gas, 1 pipet bengkok, 1 tutup botol terpasang pipet, 1 sumbu pembakar, 1 kotak jam, 1 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario.
“Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Tulang Bawang Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
Penulis : jun
Editor : pjm
































