Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi Karena Curi Uang Di Minimarket

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Pasangan suami istri ditangkap Polisi usai melakukan tindak pidana pencurian uang tunai senilai Rp 10.800.000 di laci kasir minimarket di Jalan Irigasi, Kampung Karet, Kecamatan Sepatan,  Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat ini keduanya sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan, berikut barang bukti sepeda motor, pakaian dan topi yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono mengatakan, pasangan suami-isteri ini berinisial ER (29) dan HIP (23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku mencuri uang tunai dari dalam laci kasir minimarket Alfamart dengan cara mengelabui karyawan (kasir), terjadi pada Sabtu, 04 November 2023 sekira pukul 12.20 WIB,” ujar Sriyono, Senin (11/3/2024) dalam keterangannya.

Baca Juga :  Relawan Horas Bungo Baru Siap Menangkan 01 Dedy-Dayat

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan, saat didepan kasir, Istri pelaku berinisial HIP meminta kepada petugas kasir untuk mengambil minuman di kulkas yang jaraknya jauh dari meja kasir. Setelah korban mengikuti keinginan pelaku (istri) kemudian ER (suami) mengambil uang yang berada didalam laci.

“Setelah berhasil mencuri uang dari dalam laci kasir tersebut, keduanya kemudian pergi meninggalkan minimarket. Namun, perbuatan tersebut terekam CCTV minimarket,” kata Kapolsek.

Lanjut Sriyono, Keduanya ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupeten Tangerang pada Kamis, (7/3/2024) pukul 20.30 WIB. Oleh tim unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Saat Evaluasi MBG, Dr. Nurdin Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan MBG Tahun 2025

“Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri ini mengakui sudah melakukan pencurian di 16 minimarket, yakni di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Jakarta Barat,” ungkapnya.

Selain menggondol sejumlah uang, di 16 lokasi minimarket itu kedua pelaku juga mencuri handphone milik para korban (petugas kasir) yang tergeletak di dalam laci meja kasir.

“Kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 363 KUHP pidana, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara 9 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
Satreskrim Polres Tulang Bawang Berikan Penghargaan Kepada Masyarakat Dalam Pengungkapan Kasus di Bedeng PT Indo lampung
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkot Fokus Digitalisasi, Pendidikan Gratis, dan UMKM
Sachrudin Minta BPPW Segera Tindaklanjuti Keluhan Pedagang
Ansor Gandeng STISNU Tangerang, Sediakan Beasiswa untuk Kader Terbaik
Camat Siabu dan beberapa kades meninjau Rehabilitasi saluran Irigasi BWS II DI Batang Angkola
Polsek Jatiuwung Gelar Operasi Miras Berbagai Merk Di Perumnas 2 Jalan Perak
Terjadi Penyempitan Kali di Perbatasan Jakarta – Tangerang, Sudin SDA Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:12 WIB

PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:17 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Berikan Penghargaan Kepada Masyarakat Dalam Pengungkapan Kasus di Bedeng PT Indo lampung

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:14 WIB

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkot Fokus Digitalisasi, Pendidikan Gratis, dan UMKM

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:05 WIB

Sachrudin Minta BPPW Segera Tindaklanjuti Keluhan Pedagang

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:37 WIB

Camat Siabu dan beberapa kades meninjau Rehabilitasi saluran Irigasi BWS II DI Batang Angkola

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:33 WIB

Polsek Jatiuwung Gelar Operasi Miras Berbagai Merk Di Perumnas 2 Jalan Perak

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:23 WIB

Terjadi Penyempitan Kali di Perbatasan Jakarta – Tangerang, Sudin SDA Diminta Turun Tangan

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:25 WIB

Seorang bocah tewas tenggelam di legok

Berita Terbaru

Mertopolitan

Piala Kemerdekaan 2025 Digelar di Sumatera Utara

Kamis, 31 Jul 2025 - 20:07 WIB