Tawuran Antar Kelompok di Cengkareng, Satu Remaja Tumbang Kena Sabet Celurit, Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polsek Cengkareng Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (19) yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Utama III, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (16/9/2024).

MA ditangkap setelah membacok seorang remaja berinisial MR (17) saat perkelahian antar kelompok.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Stanlly Soselisa, didampingi Kanit Reskrim AKP Dwi Manggalayuda, menjelaskan bahwa MR mengalami luka bacok parah di bagian mulut dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Cengkareng.

“Korban mengalami luka bacok di mulutnya dan saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Stanlly, Rabu (18/9/2024).

Stanlly menjelaskan, tawuran tersebut terjadi setelah kelompok korban yang sedang nongkrong di Pesakih, Kalideres, bertemu dengan kelompok pelaku.

Kedua kelompok itu telah merencanakan aksi tawuran melalui media sosial Instagram.Selama tawuran, MA dan MR terlibat duel satu lawan satu, yang mengakibatkan MR terkena bacokan di mulut.

Baca Juga :  H.Budi Hermawan, Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Ke DPC Gerindra Purwakarta

Teman-teman korban kemudian menggadaikan ponsel MR seharga Rp 200.000 untuk biaya pengobatan.

Polisi segera menangkap MA di kawasan Cengkareng Barat pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB dan menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam tawuran.

MA kini dijerat dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Penulis : Hms

Editor : Hery Lubis

Sumber Berita : PMJB

Berita Terkait

Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polrestro Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka
Ketua Komisi lll DPRD Tubaba Angkat Bicara Terkait Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi
Diduga Lakukan Kekerasan dan Asusila Kepada Anak SMP, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah
Sejumlah Pedagang Belum Menerima Kunci Kios. Ada Permainan ‘Orang Dalam’?
1 Unit Mobil Damkar Masuk Jurang Saat Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Padangsidimpuan
Harganas ke -32, Maryono: Keluarga adalah Pilar Kemajuan Bangsa
Periode 1 Juli 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kenaikan Pangkat 102 Anggotanya

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polrestro Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Ketua Komisi lll DPRD Tubaba Angkat Bicara Terkait Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:49 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan dan Asusila Kepada Anak SMP, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:45 WIB

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 20:13 WIB

Sejumlah Pedagang Belum Menerima Kunci Kios. Ada Permainan ‘Orang Dalam’?

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WIB

Harganas ke -32, Maryono: Keluarga adalah Pilar Kemajuan Bangsa

Senin, 30 Juni 2025 - 14:45 WIB

Periode 1 Juli 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kenaikan Pangkat 102 Anggotanya

Senin, 30 Juni 2025 - 14:42 WIB

Korem 052/Wkr Gelar Sosialisasi Penyakit Jantung dan Pola Hidup Sehat

Berita Terbaru