DUA DIMENSI SUMUT – Dalam beberapa hari ini beredar informasi bahwa salah satu ustadz diduga menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Dikutip dari beberapa sumber sebelumnya beredar kabar seorang ustadz diduga menjadi korban penganiayaan oleh anak salah satu oknum Kepala Desa di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.
Pengacara Fitra Romadoni Nasution SH MH Melalui akun media sosial tiktoknya @fanbasepitraromadoni mengungkapkan ada seorang ustadz dianiaya selepas sholat isya oleh keluarga salah satu Kepala Desa di Kabupaten Padan Lawas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana oknum tersebut tidak terima akan isi ceramah sholat jum’at yang disampaikan ustadz tersebut terkait kepemimpinan baiik dia warga, desa, bupati dan gubernur agar tidak korupsi.
Ia mengaku dihubungi oleh rekan-rekannya selaku pengacara korban red ustadz agar mengawal kasus ini.
Fitra juga meminta agar Kapolres Padang Lawas Utara agar melakukan tindakan hukum tegas karena korban ini seorang ustadz.
Menurutnya korban yang juga seorang ustadz hanya menyampaikan pesan moral, menyampaikqn ajaran agama agar kita setiap manusia tidak khilap agar kita manusia tidak terjerumus dalam hal hal yang merugikan khususnya di Kabupaten Padang Lawas.
“Saya Fitra Nasution akan mengawal kasus ini karena korbannya adalah seorang ustadz, karena ceramahnya pada shalat Jum’at yang tidak diterima oleh para keluarga Kepala Desa agar mereka diberikan ganjaran sesuai hukum yang berlaku.Kepada korbannya pak ustadz agar diberikan ketabahan. Insya allah kasus ini akan tetap kita kawal,” ungkap Fitra.
Setelah dilakukan penulusuran oleh awak media ini, dimana ustadz yang merupakan korban dugaan penganiayaan tersebut berinisial ARH, Ia dianiaya gegara menyampaikan ceramah tentang korupsi pada Jumat (27/12/2024) siang.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh pria berinisial RPH, anak salah satu kepala desa di Kabupaten Padang Lawas pada Jum’at malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH ketika dihubungi awak media melalui sambungan seluler , Selasa (31/12/2024) membenarkan hal tersebut.
“Benar! Sebelumnya korban red ustadz tersebut sudah membuat laporan ke Polres Padang lawas akan kejadian tersebut.Alhamdulillah, semalam kedua belah pihak datang ke kantor Mapolres, sekarang kan tergantung kepada kedua belah pihak dan ternyata mereka masih ada hubungan saudara dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan,”kata Saleh.
Lanjut dia, Ustadz ini selama ini mengajar di salah satu sekolah di Sumatera Barat dan saat pulang cuti yang namanya dikampung mungkin terjadi saling sindir maka terjadi ketersinggungan.
“Semalam kedua belah pihak beserta keluarganya datang dan meminta difasilitasi untuk dilakukan mediasi agar permasalahan ini mereka selesaikan secara kekeluargaan.” ungkapnya koban (pelapor) juga sudah mencabut laporannya,” singkat Kasat Reskrim.
Penulis : Mansyur Lubis
Editor : Hery Lubis