KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penataan kelembagaan melalui penyesuaian nomenklatur serta pembentukan perangkat daerah baru.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, yang didampingi Wakil Wali Kota, H. Maryono, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang terkait Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Strategis, Selasa (23/06/2026).
Salah satu Raperda yang menjadi perhatian adalah Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang di dalamnya mengusulkan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai perangkat daerah tersendiri, terpisah dari BPBD.
Wali Kota Sachrudin, menegaskan bahwa penataan organisasi perangkat daerah tersebut dilakukan dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran, sehingga lebih efektif dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari sisi efisiensi anggaran, penataan ini justru menghasilkan penghematan belanja pegawai sekitar Rp529 juta atau 1,61 persen, tanpa menambah beban APBD. Kami juga memastikan proses transisi ASN dilakukan secara bertahap agar pelayanan tetap berjalan optimal,” ujar Sachrudin di hadapan anggota DPRD.
Selain itu, perubahan lainnya mencakup penyesuaian nomenklatur sejumlah perangkat daerah sebagai bentuk implementasi regulasi nasional serta ketentuan Kementerian Dalam Negeri terkait struktur organisasi pemerintah daerah.
“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik, memperkuat perlindungan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Tangerang, menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan, masukan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang yang akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan Raperda tersebut.
“Kami menyambut baik seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi catatan penting dalam proses penyempurnaan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan nanti benar-benar memberikan manfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat,” ungkap Sachrudin usai rapat paripurna.
Penulis : Abdul
Editor : Pjm






























