MANDAILING NATAL – Ketua Umum Forum Masyarakat Bersatu Republik Indonesia (FORMABES RI), Faisal Haris Nasution, SH, CFLE, CLA, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal untuk mengusut pembangunan gedung madrasah di Dusun Kilometer 16, Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Faisal Haris menilai proyek tersebut patut diperiksa karena hingga memasuki tahun 2026 pembangunannya disebut belum rampung. Ia menduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Proyek yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu hingga saat ini belum juga selesai. Karena itu saya meminta Inspektorat Mandailing Natal melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) serta memeriksa Pj Kepala Desa Tabuyung,” ujar Haris kepada wartawan, Sabtu (1/8).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan, Haris mengaku akan melaporkan persoalan tersebut kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Mandailing Natal agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya menduga terdapat banyak kejanggalan dalam pembangunan gedung madrasah tersebut sehingga perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Senada dengan itu, seorang warga Desa Tabuyung yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa terhadap pelaksanaan pembangunan gedung madrasah tersebut. Menurutnya, bangunan yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tabuyung itu seharusnya sudah dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kami berharap Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Mandailing Natal memeriksa Pj Kepala Desa Tabuyung beserta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembangunan gedung madrasah itu memiliki anggaran sebesar Rp219.135.896 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Bangunan tersebut memiliki ukuran 9 x 8 meter dengan pelaksana kegiatan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tabuyung.
Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat Kepala Desa Tabuyung maupun pihak TPK belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (1/8), namun belum memperoleh jawaban.
Penulis : ML
Editor : Redaksi






























