Duka mendalam menyelimuti Kota Kembang menyusul insiden tragis yang merenggut nyawa seorang anggota Polri, Aiptu Asep Suhara. Kecelakaan lalu lintas di Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Minggu (9/8) dini hari tak hanya menyisakan kesedihan bagi keluarga almarhum dan institusi kepolisian, namun juga memicu respons langsung dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Sebuah permohonan maaf resmi dan belasungkawa tulus kini disampaikan, menggarisbawahi komitmen transparansi dan keadilan.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono, mewakili Pussenkav TNI AD, menyatakan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Aiptu Asep Suhara. “Pertama-tama, atas nama Pussenkav TNI AD, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung,” ucap Donny dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (12/8). Pernyataan ini tak hanya sekadar formalitas, namun juga cerminan empati dan bentuk belasungkawa kepada keluarga besar Polri serta keluarga yang ditinggalkan, sembari menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang tak terhindarkan tersebut. “Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan keluarga besar Polri. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang terjadi serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” lanjut Donny.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 03.25 WIB, di Jalan Merdeka, Babakan Ciamis, Kota Bandung. Sebuah mobil Honda Civic Ferio milik personel Pussenkav, yang saat itu dikemudikan oleh seorang warga sipil berinisial A atau Adham, diduga menabrak Aiptu Asep Suhara dari arah belakang saat ia tengah menjalankan tugas. Tragisnya, setelah kejadian, pengemudi dilaporkan meninggalkan lokasi kejadian dan kembali ke sebuah kafe di kawasan Simpang Lima. Peristiwa ini dengan cepat menarik perhatian publik dan memicu langkah serius dari berbagai pihak terkait.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi kejadian tersebut, Pussenkav TNI AD segera mengambil langkah sigap. Brigjen Donny Pramono menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Pomdam III/Siliwangi dan Polrestabes Bandung untuk mengusut tuntas kasus ini. Bukan hanya itu, tiga personel TNI AD yang memiliki keterkaitan dengan kendaraan nahas tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan internal. Satu di antaranya adalah pemilik kendaraan, sementara dua lainnya merupakan penumpang di mobil tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami fakta dan kronologi secara menyeluruh, memastikan tidak ada detail yang terlewatkan dalam proses investigasi.
Komitmen terhadap penegakan hukum juga menjadi sorotan utama. Donny Pramono memastikan bahwa proses hukum terhadap pengemudi berinisial A, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, akan terus berjalan tanpa intervensi. Polisi sendiri telah memeriksa tujuh saksi, serta menggunakan rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai alat bukti kuat untuk mengusut kecelakaan tersebut. Pussenkav TNI AD menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, sembari menjamin pemeriksaan internal terhadap personelnya akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AD, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Donny.
Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga integritas dan akuntabilitas. TNI AD berkomitmen penuh untuk menangani peristiwa ini secara transparan dan profesional, serta akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganannya berjalan dengan sebaik-baiknya. Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kehati-hatian di jalan raya dan konsekuensi hukum yang menanti bagi setiap pelanggaran, tak peduli siapa pun yang terlibat. Diharapkan, proses hukum yang adil dan transparan dapat memberikan keadilan bagi almarhum Aiptu Asep Suhara dan keluarganya, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Penulis : Muhibuddin Wali































