KLATEN – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan intensif selama 14 jam di Mapolresta Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026) malam.
Di hadapan awak media, Hamenang mengaku telah mengecewakan masyarakat Kabupaten Klaten. Ia juga menyatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Pertama-tama saya mohon maaf, telah mengecewakan masyarakat Kabupaten Klaten,” ujar Hamenang.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia kembali menyampaikan permohonan maaf sekaligus menegaskan kesediaannya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Mohon saya dimaafkan kalau ada salah, saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan,” tuturnya.
KPK Amankan 20 Orang di Klaten dan Jakarta
Di balik permintaan maaf tersebut, KPK masih mendalami perkara yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Klaten itu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan sebanyak 20 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Hamenang.
Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta. Para pihak yang terjaring operasi terdiri atas penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta unsur swasta.
“Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Uang Tunai Sekitar Rp1 Miliar Jadi Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan uang tunai yang nilai sementaranya diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Namun, jumlah itu masih merupakan hasil penghitungan awal dan belum menjadi angka final.
“Kami mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai, masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” ungkap Budi.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diamankan dan menelusuri keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Permintaan maaf Bupati Klaten kini menjadi sorotan di tengah proses hukum yang berjalan. Publik masih menanti penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.































