Tim Hukum Dedy-Dayat Laporkan 3 Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Bungo

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Bungo – Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat resmi melaporkan 3 temuan dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo, Selasa (19/11/2024).

Laporan pertama tentang dugaan pelanggaran memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Jumiwan-Maidani dengan cara dipaku di pohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan memaku APK dan bahan kampanye di pohon jelas tertuang dalam Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Laporan kedua tentang dugaan pelanggaran ASN Lurah Jaya Setia Jupri dan Camat Pasar Muara Bungo Zen Hendri yang diduga mendukung calon bupati dan wakil bupati kabupaten Bungo nomor urut 2 Jumiwan Aguza dan Maidani. Dijelaskan dalam laporan, pada hari Minggu 10 November 2024 dengan turut serta hadir bersama pendukung dan simpatisan calon bupati 02 dalam kegiatan pembuatan jalan tembusan Sungai Udo dari lapangan bola ke belakang rumah bujang Hoki di kelurahan Jaya Setia dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke -79, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Religi Serentak

Laporan ketiga yakni tentang dugaan pelanggaran ujaran kebencian terhadap Calon Bupati Bungo Dedy Putra nomor urut 1, yang diduga dilakukan oleh akun Instagram @ilham_yovandri di akun Instagram miliknya. Ia menulis beberapa kata-kata ujaran kebencian salah satunya yaitu “botak terlalu banyak janji debat kedua ini, pemimpin yang banyak janji itu seorang pembohong besar, wajib waspada jangan sampai kabupaten kita dipimpin dengan seorang pembohong besar bisa hancur kabupaten kita, botol (botak tolol)”.

Baca Juga :  Wabup Andreas Wakili Bupati dalam Paripurna DPRD Bahas Raperda RPJMD Sukabumi

“Kami Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat meletakkan harapan yang sangat tinggi kepada Bawaslu Kabupaten Bungo untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik,” ujar Abdullah Tafadol, S.H.

Hal senada disampaikan oleh anggota tim hukum lainnya, Alis Santalia S.H., M.H. Ia meminta Bawaslu Bungo proaktif jika menemukan pelanggaran seperti pemasangan APK tersebut.

“Kami minta Bawaslu lebih aktif, cepat tanggap ambil tindakan jika menemukan pelanggaran, jangan menunggu laporan baru mengambil tindakan,” harapnya.

Berita Terkait

Pemkot-Habitat Gelar Job Fair Konstruksi, Maryono:  Perluas Akses “Gampang Kerja” Warga 
Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat
Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk
Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna
Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas
Danrem 052/Wkr Beri Hadiah Umroh Pada Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat
Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:27 WIB

Pemkot-Habitat Gelar Job Fair Konstruksi, Maryono:  Perluas Akses “Gampang Kerja” Warga 

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:09 WIB

Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:07 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:17 WIB

Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:13 WIB

Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:08 WIB

Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:04 WIB

Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:00 WIB

Membangun partisipasi Publik, Kesbangpol Kota Tangerang gelar Sosialisasi Kebijakan Ormas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Sabtu, 12 Jul 2025 - 11:07 WIB