Tim Hukum Dedy-Dayat Laporkan 3 Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Bungo

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Bungo – Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat resmi melaporkan 3 temuan dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo, Selasa (19/11/2024).

Laporan pertama tentang dugaan pelanggaran memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Jumiwan-Maidani dengan cara dipaku di pohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan memaku APK dan bahan kampanye di pohon jelas tertuang dalam Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Laporan kedua tentang dugaan pelanggaran ASN Lurah Jaya Setia Jupri dan Camat Pasar Muara Bungo Zen Hendri yang diduga mendukung calon bupati dan wakil bupati kabupaten Bungo nomor urut 2 Jumiwan Aguza dan Maidani. Dijelaskan dalam laporan, pada hari Minggu 10 November 2024 dengan turut serta hadir bersama pendukung dan simpatisan calon bupati 02 dalam kegiatan pembuatan jalan tembusan Sungai Udo dari lapangan bola ke belakang rumah bujang Hoki di kelurahan Jaya Setia dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga :  BPK RI Pilih Pemkot Tangerang Jadi Lokus Stula, Sekda: Forum Belajar dan Berbagi Praktik Inovatif

Laporan ketiga yakni tentang dugaan pelanggaran ujaran kebencian terhadap Calon Bupati Bungo Dedy Putra nomor urut 1, yang diduga dilakukan oleh akun Instagram @ilham_yovandri di akun Instagram miliknya. Ia menulis beberapa kata-kata ujaran kebencian salah satunya yaitu “botak terlalu banyak janji debat kedua ini, pemimpin yang banyak janji itu seorang pembohong besar, wajib waspada jangan sampai kabupaten kita dipimpin dengan seorang pembohong besar bisa hancur kabupaten kita, botol (botak tolol)”.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Siap Mengulang Capaian Sertifikat BMD Terbanyak Se-Indonesia

“Kami Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat meletakkan harapan yang sangat tinggi kepada Bawaslu Kabupaten Bungo untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik,” ujar Abdullah Tafadol, S.H.

Hal senada disampaikan oleh anggota tim hukum lainnya, Alis Santalia S.H., M.H. Ia meminta Bawaslu Bungo proaktif jika menemukan pelanggaran seperti pemasangan APK tersebut.

“Kami minta Bawaslu lebih aktif, cepat tanggap ambil tindakan jika menemukan pelanggaran, jangan menunggu laporan baru mengambil tindakan,” harapnya.

Berita Terkait

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Sepakat Tunjangan Dievaluasi, DPRD Sebut Sedang Menunggu Kajian Pemkot Tangerang
Sachrudin: Jangan Pernah Lelah Melayani dan Merespon Aspirasi Warga
Ratusan Driver Ojol Ikuti Doa Bersama di Mapolres Metro Tangerang Kota
Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025
Polresta Bandar Soekarno Hatta menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang ditujukan driver Ojol di Sekitar Bandara
Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang
Lepas 225 Santri Puteri IKPM Gontor Tangerang Raya, Sachrudin: Jadilah Generasi Bermanfaat bagi Umat

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 17:17 WIB

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik

Senin, 8 September 2025 - 17:15 WIB

Sepakat Tunjangan Dievaluasi, DPRD Sebut Sedang Menunggu Kajian Pemkot Tangerang

Senin, 8 September 2025 - 17:12 WIB

Sachrudin: Jangan Pernah Lelah Melayani dan Merespon Aspirasi Warga

Senin, 8 September 2025 - 17:10 WIB

Ratusan Driver Ojol Ikuti Doa Bersama di Mapolres Metro Tangerang Kota

Senin, 8 September 2025 - 17:07 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025

Senin, 8 September 2025 - 15:35 WIB

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Senin, 8 September 2025 - 15:32 WIB

Lepas 225 Santri Puteri IKPM Gontor Tangerang Raya, Sachrudin: Jadilah Generasi Bermanfaat bagi Umat

Minggu, 7 September 2025 - 18:57 WIB

Polsek Karawaci Amankan 9 Remaja Nongkrong Sambil Konsumsi Miras Jenis Ciu

Berita Terbaru