Beroperasi 4 Tahun, Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, 1 Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melalui Polsek Jatiuwung menggerebek home industry minuman keras (miras) jenis Ciu di Perumahan Pondok Makmur, Jalan Bahagia, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Jum’at (11/4) siang WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa satu set peralatan pembuatan Ciu dari pipa paralon dan 10 drum untuk proses fermentasi. Lalu 3 (tiga) galon berisi Ciu  beserta 200 botol Ciu ukuran 200ml siap untuk diedarkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin beserta jajarannya dengan melibatkan ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.
Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat salah satu rumah di tengah permukiman padat penduduk yang digunakan untuk memproduksi miras jenis ciu.

“Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 200 botol Ciu ukuran 200ml, siap untuk diedarkan. Tiga galon berisi Ciu. Peralatan memasak dan pengolahan (fermentasi) seperti drum dan paralon yang ditemukan di kamar, dapur dan ruangan atas rumah berlantai dua ini,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Senin (14/4/2025).

Kepada polisi, pelaku berinisial CH alias Alvin (43) mengakui telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak 4 tahun lalu, tepatnya tahun 2022 hingga April 2025. Dalam satu bulan pelaku menyebutkan dapat menghasilkan 100 botol Ciu ukuran 200ml.

“Peredaran miras jenis ciu ini di Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupeten Tangerang. Bila dikalkulasi (omzet home industry Ciu ini) telah mencapai puluhan juta rupiah,” jelas Zain.

Baca Juga :  Hari Kebebasan Pers Sedunia, Sekretariat PWI Kota Tangerang Dikunjungi Puluhan Mahasiswa UNIS Tangerang

Operasional Industri rumahan miras ciu ini, tambah Kapolres, tergolong besar. Oleh sebab itu, Zain bersyukur produksi miras di tempat tersebut dapet dihentikan polisi. Sehingga kesehatan dan pengaruh negatif dari miras yang memabukkan terhadap masyarakat dapat terselamatkan.

“Sebab kriminalitas sebagian besar karena para pelakunya di bawah pengaruh minuman keras. Dan Kami (Polri) akan terus berkomitmen memberantas peredaran miras, termasuk home industry miras lainnya apabila ada,” tandas Zain.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat perkara industri minuman keras tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat 1 undang undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 106 Undang undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Keberatan Kemenpora Gelar Seleknas, PP PTMSI Pimpinan Oegroseno Kirim Surat Ke Presiden Prabowo
Ketum Grib Jaya Hercules Berikan Ribuan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Markasnya
Dandim 0212/TS Kolaborasi Buka dan Kembangkan Lahan Pertanian 4.800 Ha
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang
Bupati Purwakarta Jawab Komentar Verrel Bramasta Soal Pendidikan Berkarakter Tak Mendasar
Tim Penilai Lomba Karya Bakti Tingkat Korem Kunjungi Panti Asuhan Yayasan Amanah Assodiqiyah
BPJS Kesehatan Tingkatkan Keaktifan Peserta Dengan Program Rehab 2.0
Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:08 WIB

Keberatan Kemenpora Gelar Seleknas, PP PTMSI Pimpinan Oegroseno Kirim Surat Ke Presiden Prabowo

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:56 WIB

Ketum Grib Jaya Hercules Berikan Ribuan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Markasnya

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:07 WIB

Dandim 0212/TS Kolaborasi Buka dan Kembangkan Lahan Pertanian 4.800 Ha

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:02 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bupati Purwakarta Jawab Komentar Verrel Bramasta Soal Pendidikan Berkarakter Tak Mendasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:36 WIB

BPJS Kesehatan Tingkatkan Keaktifan Peserta Dengan Program Rehab 2.0

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:22 WIB

Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:53 WIB

Kapolsek Siabu Mensosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Jurnalis

Berita Terbaru