JAKARTA – Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar Aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar Rp39 Milyar oleh Mantan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.
Koordinator Aksi Fale Wali menegaskan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara dugaan korupsi tersebut.
“Kami percaya kejaksaan tak akan pernah mengkhianati rakyat, dan akan menyelesaikan secara tuntas perkara yang merugikan rakyat Banten dan kami akan terus mengawal kasus dugaan korupsi BPO Rp39 Milyar ini,” Ungkap Fale, Jum’at (01/08/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fale menambahkan Selain aksi di Gedung Kejagung, Pihaknya juga akan menggelar aksi di Kantor Setwapres, Mengingat Al Muktabar saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan di Sekretariat Wakil Presiden.
“Insyaallah Minggu depan kita di sana (Setwapres),” Tandasnya .
Diketahui Bahwa Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT
09/M.6/Fd.1/01/2025 tertanggal 2 Januari 2025 Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Banten telah menyelidiki dugaan penyelewengan Biaya Penunjang
Operasional (BPO) Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024, Al
Muktabar senilai Rp39 miliar.
Kejaksaan Tinggi Banten hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan
terhadap 7 orang pejabat dilingkuP Pemerintah Provinsi Banten.
Penulis : abdul
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com