Buruh Kecewa, Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta Tak Bahas UMSK

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Para pekerja yang tergabung dalam Aliansi buruh merasa kecewa, Pasalnya Dewan Pengupahan Kabupaten dari unsur Apindo dan Akademisi ternyata tidak merespon usulan Buruh untuk membahas upah minimum Sektoral Kabupaten (UMSK)

Padahal UMSK di Purwakarta sudah ada sejak sebelum tahun 2010, dulu namanya kelompok GBT dan non GBT (Garment, Boneka dan Textile), kemudian berubah nama menjadi KJU ( Kelompok Jenis Usaha), akhirnya berubah menjadi UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten)

Apalagi sekarang diperkuat dengan Putusan MK no 168 Tahun 2024 dan disusul dengan keluarnya Permenaker no 16 Tahun 2024, dimana isi dalam putusan tersebut mengatur kembali penetapan UMSK oleh Depekab

Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Purwakarta, Wahyu Hidayat SH, mengajak dan meminta semua unsur di Dewan Pengupahan Kabupaten untuk membahas dan menetapkan UMSK karena aturannya sudah jelas ada

Kepada DuaDimensi.Com, Sabtu (14/12/2024) Wahyu Hidayat.SH, Menjelaskan,

” Kenapa kok diajak musyawarah pengelompokkan untuk besaran UMSK saja Apindo susah banget, dengan alasan belum siap dan UMK nya sudah tinggi lah, padahal UMSK di Purwakarta sudah ada sebelumnya,

Sederhana sebetulnya, kita tinggal membahas ulang Perusahaan mana saja yang sekarang masih UMSK, kemudian pelajari bersama secara jujur Perusahaan yang seharusnya ikut masuk UMSK di lihat dari padat modal, padat teknologi, dan tinggi resiko kerjanya, setelah itu baru diskusi angka rasionalnya berapa kenaikan UMSK tiap kelompok sektornya, baru itu yang bener,” Jelas Wahyu

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Rayakan HUT Ke-52 Deklarasi Dukung Megawati

Wahyu berharap PJ Bupati dapat merekomendasikan UMSK yang Rasional dan Logis karena Purwakarta termasuk Wilayah Industri

” Dengan kekecewaan ini para buruh akan terus berjuang melawan dengan lebih masif, walaupun memang selama ini para buruh masih tetap menjaga kondusifitas,” Pungkas nya

Penulis : Asep Budiman

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

PJ Bupati Sarolangun Lantik Delapan Eselon IIPemkab Sarolangun
HPN 2025 Kalsel, Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045
PT PLN Persero ULP Rimbo Bujang Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 %
Kirimkan 20 Delegasi, PWI DKI Jakarta Siap Sukseskan HPN 2025 Banjarmasin
Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di HPN 2025 Kalsel, Kadisops Lanud Sjamsoddin Noor Siapkan 220 Personel Pengamanan Bandara
Mendukung Kebijakan Gubernur Terpilih Jawa Barat, SMK Informatika Pasundan Purwakarta, Serahkan Ijazah Secara Gratis
PWI dan Kejati Banten Perkuat Kolaborasi Perluas Informasi Hukum
Tak Terima Diberi Seribu Rupiah, Seorang Waria Ngamuk di Kembangan.Diamankan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:46 WIB

PJ Bupati Sarolangun Lantik Delapan Eselon IIPemkab Sarolangun

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:10 WIB

HPN 2025 Kalsel, Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:01 WIB

PT PLN Persero ULP Rimbo Bujang Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 %

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:13 WIB

Kirimkan 20 Delegasi, PWI DKI Jakarta Siap Sukseskan HPN 2025 Banjarmasin

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:24 WIB

Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di HPN 2025 Kalsel, Kadisops Lanud Sjamsoddin Noor Siapkan 220 Personel Pengamanan Bandara

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:36 WIB

PWI dan Kejati Banten Perkuat Kolaborasi Perluas Informasi Hukum

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:24 WIB

Tak Terima Diberi Seribu Rupiah, Seorang Waria Ngamuk di Kembangan.Diamankan Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:41 WIB

PWI Umumkan Tujuh Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024

Berita Terbaru