KABUPATEN BANDUNG — Sikap bungkam SMPN 1 Cikancung atas permintaan klarifikasi wartawan sejak 15 April 2026 memicu kecurigaan publik terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ketidakterbukaan tersebut mendapat sorotan dari LSM TRINUSA DPD Jawa Barat yang menilai diamnya pihak sekolah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Ketua TRINUSA menegaskan, sebagai lembaga publik, sekolah wajib memberikan informasi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika pertanyaan resmi tidak dijawab, itu bisa menjadi sinyal adanya masalah dalam tata kelola,” ujarnya.
Menurutnya, Dana BOS merupakan keuangan negara yang harus dikelola secara terbuka dan akuntabel. Sikap tertutup justru memperbesar kecurigaan publik dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum jika ditemukan penyimpangan.TRINUSA juga mendorong instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi hingga audit apabila tidak ada klarifikasi dari pihak sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, SMPN 1 Cikancung belum memberikan tanggapan resmi. Publik kini menunggu kejelasan, di tengah menguatnya sorotan terhadap transparansi pengelolaan dana pendidikan.
Penulis : Jaramot Sigalingging
Editor : Redaksi































