TULANG BAWANG – Praktik pembangunan infrastruktur yang diduga mengabaikan prinsip transparansi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tulang Bawang. Sebuah proyek peningkatan jalan provinsi yang berada di Kampung Talang Tebesu, Kecamatan Menggala, ditemukan dikerjakan tanpa memasang papan informasi proyek, sehingga memunculkan dugaan sebagai “proyek siluman”.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (1/7/2026), aktivitas pengerjaan jalan masih berlangsung. Namun hingga pekerjaan berjalan sekitar sepekan, tidak terlihat papan informasi yang seharusnya memuat identitas proyek, sumber pendanaan, nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, hingga nama kontraktor pelaksana.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan masyarakat mengenai legalitas dan keterbukaan pelaksanaan proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan bagian penting dari transparansi agar publik dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui alasan belum dipasangnya papan informasi proyek.
“Setahu saya ini pekerjaan dari provinsi. Panjangnya sekitar 600 meter di perbatasan pertengahan Kabupaten Tulang Bawang. Proyek jalan provinsi ini setahu saya milik Ayong dan pengawasnya bernama Adin,” ujarnya.
Pekerja tersebut juga mengaku tidak mengetahui besaran anggaran, spesifikasi teknis, maupun target penyelesaian pekerjaan. Ia hanya menyebut pengerjaan fisik diperkirakan baru berlangsung sekitar satu minggu.
Ketiadaan papan informasi dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Informasi dasar mengenai pekerjaan konstruksi seharusnya dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi sekaligus mencegah munculnya dugaan penyimpangan.
Selain itu, belum adanya kejelasan mengenai tahun anggaran yang digunakan semakin menambah tanda tanya terkait administrasi dan pelaksanaan proyek tersebut. Kondisi ini mendorong harapan agar instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek yang disebut bernama Ayong belum berhasil dikonfirmasi. Tim media telah berupaya menemui yang bersangkutan di lokasi pekerjaan, namun tidak berada di tempat.
Seorang pekerja menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi Ayong melalui telepon. Menurutnya, Ayong mengaku telah meminta pengawas lapangan bernama Adin untuk datang ke lokasi. Namun, setelah tim media menunggu sekitar satu jam, tidak ada pihak yang hadir memberikan penjelasan.
Masyarakat berharap Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung segera memberikan klarifikasi terkait status proyek tersebut, termasuk memastikan seluruh ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan administrasi pelaksanaan pekerjaan dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Penulis : Jun
Editor : Pjm































