Feri Amsari Ahli Hukum Tata Negara Sebut Dokumen Absensi Pemilih Harusnya Bisa Diperlihatkan

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Bungo – Ahli Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyebut bahwa dokumen absensi atau daftar hadir pemilih di TPS bukanlah dokumen yang mesti dirahasiakan.

“Harusnya bisa diperlihatkan. Kan prinsip penyelenggaraan Pilkada adalah keterbukaan,” ujar Feri saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/12/2024).

Mengenai prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia termuat dalam Pasal 3 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Disebutkan bahwa, ada 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang harus dipenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya, Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif dan Efisien.

Baca Juga :  Perkuat Kebersamaan, Sachrudin-Maryono Kunjungi Para Mantan Wali Kota 

Diberitakan sebelumnya, saksi dari Paslon 01 Dedy-Dayat menyayangkan sikap KPU dan Bawaslu Bungo yang tidak kooperatif selama tiga hari rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Bungo 2024.

“Lempar bola terjadi antara KPU dan Bawaslu Bungo, untuk dokumen yang tidak dikecualikan. Seharusnya kita saksi bisa menerima atau melihat dokumen daftar hadir pemilih, ini sangat sulit sekali kita untuk mendapatkannya,” ungkap salah satu saksi paslon 01, Akhmad Ramadhan, Rabu (4/12/2024) kemarin.

“Kami melihat ada suatu ketakutan antara KPU dan Bawaslu Bungo ini sehingga selama 3 hari pleno ini ngotot tidak mau mengeluarkan data absensi pemilih. Kami menduga kuat kecurangan di Pilkada Bungo ini terjadi di ratusan TPS yang ada dalam Kabupaten Bungo, dan dilakukan dengan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM),” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Sarolangun Serta ketua Bhayangkari kunjungi Pospam Operasi ketupat 2025.

Apalagi kata Ramadhan, adanya video viral yang tersebar di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mencoblos paslon 02 pada tumpukan surat suara di salah satu TPS. Namun, hingga kini kasus tersebut belum ada tindaklanjutnya.

Berita Terkait

Ketum Grib Jaya Hercules Berikan Ribuan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Markasnya
Dandim 0212/TS Kolaborasi Buka dan Kembangkan Lahan Pertanian 4.800 Ha
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang
Bupati Purwakarta Jawab Komentar Verrel Bramasta Soal Pendidikan Berkarakter Tak Mendasar
Tim Penilai Lomba Karya Bakti Tingkat Korem Kunjungi Panti Asuhan Yayasan Amanah Assodiqiyah
BPJS Kesehatan Tingkatkan Keaktifan Peserta Dengan Program Rehab 2.0
Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan
Kapolsek Siabu Mensosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Jurnalis

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:56 WIB

Ketum Grib Jaya Hercules Berikan Ribuan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Markasnya

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:07 WIB

Dandim 0212/TS Kolaborasi Buka dan Kembangkan Lahan Pertanian 4.800 Ha

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:02 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bupati Purwakarta Jawab Komentar Verrel Bramasta Soal Pendidikan Berkarakter Tak Mendasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:59 WIB

Tim Penilai Lomba Karya Bakti Tingkat Korem Kunjungi Panti Asuhan Yayasan Amanah Assodiqiyah

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:22 WIB

Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:53 WIB

Kapolsek Siabu Mensosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:11 WIB

Novriwan Jaya Serahkan SK PNS dan CPNS Tubaba

Berita Terbaru