JAKARTA – Meski sempat di segel menggunakan Satpol PP Line Pembangunan tower monopol yang berada di Jalan Haji Gudig RT.03/RW.06, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat diduga tidak mengantongi izin dan kini sudah mulai beroperasi
Hilangnya Segel yang mengunakan Satpol PP Line itu menjadi tanda tanya bagi masyarakat terhadap kinerja aparat yang berwenang yaitu Satpol PP yang melakukan tindakan.
Sebelumnya menara monopol milik TBG itu sempat di segel oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta mengunakan Satpol PP Line. Namun selang beberapa hari, segel tersebut hilang dari tiang menara tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin-kemarin sih waktu berdiri sudah di pasang segel Satpol PP. Kok selang berapa hari bisa hilang,” kata Hasan salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi.
Hasan menuturkan, bahwa sebenarnya hal seperti ini dirinya tak heran, karena hilangnya segel seperti itu sudah menjadi rahasia umum.
“Emang itu mainan mereka antara petugas dengan vendor yang mengerjakan proyek itu. Udah biasa mas,” katanya.
Hasan menduga adanya indikasi permainan antara aparat dengan pihak yang punya kepentingan. Sehingga pekerjaan yang diduga melanggar aturan itu bisa berjalan mulus sampai selesai.
“Udah biasa itu pak.Inilah hukum di negeri kita hanya sebuah formalitas saja, kalau ada uang apasih yang nggak bisa diselesaikan,” sebutnya.
Padahal kata dia keberadaan menara di pemukiman padat penduduk itu akan memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan warga. Apalagi jika tidak memiliki izin secara resmi dari pemerintah.
“Kita menduga ada oknum aparat yang bermain di balik menara yang diduga melanggar tersebut,” ujarnya.
Ketua RT.03 Yasta mengaku dirinya tidak mengetahui informasi soal tower apalagi soal penyegelan oleh pihak satpol PP.
“Kayaknya itu masih RT yang lama .Waktu itu saya belum menjabat. Di segelnya sekitar tanggal 27 November. Pokoknya sebelum tanggal 30 udah kena segel.Itu juga nggak ada yang dateng kerumah saya. Saya nggak tau juga pak, baru semalam sholat maghrib kan saya lihat masih ada tuh, nah sholat shubuhnya perkiraan tanggal 9 atau 10 Desember udah nggak ada Segel nya. Pokoknya udah 2 hari ini dah,” sambungnya.
Yasta yang baru menjabat sebagai ketua RT itu sebelumya tidak pernah tau kalau di wilayahnya akan ada pembangunan menara tersebut. Sebab kata dia, tidak ada pembicaraan apapun dari RT sebelumnya
“Serah terima nya udah begitu aja nggak ada omongan apa-apa. Saya bingung juga sih,” tuturnya.
Ketua RW.6 Sar’i mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui soal kelanjutan pembangunan tower dan penyegelan tersebut.
“Kelanjutannya kita nggak taulah itu kan urusan yang punya tower. Disegel saya juga kurang tau tuh.Waktu penyegelan dia nggak laporan lagi ke saya, jadi cuman izin wilayah, itu mah urusan sana dah,” ujar Sar’i didampingi FKDM.
“Taunya kok segel kata saya kemarin. Wah udah seminggu kali yak penyegelannya. Kalau kata saya, urusan izin berjalan kan enak ya. Sama warga udah beres, makanya kalau warga nggak tanda tangan saya gak berani,” tutupnya
Hingga berita ini diturunkan pihak Satpol PP DKI Jakarta Belum bisa di konfirmasi terkait izin menara tersebut.