PURWAKARTA — Dugaan perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta terkait klaim “utang politik” bernilai puluhan miliar rupiah dinilai bukan sekadar konflik personal di lingkar kekuasaan. Situasi tersebut disebut menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, Agus M Yasin, menilai konflik yang menyeret isu pembiayaan politik berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan merugikan masyarakat.
“Ketika relasi kepala daerah dan wakilnya diwarnai sengketa terkait dugaan pembiayaan politik, maka yang terjadi bukan hanya disharmoni politik, tetapi juga potensi terhambatnya pengambilan kebijakan strategis, terganggunya stabilitas birokrasi, hingga terbelahnya arah kepemimpinan daerah,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemerintahan yang seharusnya fokus pada pelayanan publik justru berpotensi terseret konflik kepentingan internal. Agus menegaskan, apabila dugaan “utang politik” tersebut benar adanya, maka publik patut mempertanyakan independensi kebijakan pemerintah daerah.
“Apakah kebijakan daerah masih murni berbasis kepentingan rakyat, atau mulai dipengaruhi kewajiban balas jasa politik?” katanya.
Ia menambahkan, kecurigaan publik menjadi wajar apabila proyek strategis, perizinan, hingga kebijakan pendapatan asli daerah (PAD) dipersepsikan sebagai alat untuk memenuhi komitmen politik yang tidak pernah diketahui masyarakat.
Agus juga mengingatkan, konflik internal elit politik berpotensi menimbulkan dampak nyata terhadap jalannya pemerintahan, mulai dari tarik-menarik kepentingan dalam penganggaran, terganggunya program prioritas, menurunnya kualitas pelayanan publik, hingga lahirnya kebijakan yang tidak objektif.
“Pada akhirnya, rakyat yang harus membayar mahal dari konflik yang tidak pernah mereka sepakati,” tegasnya.
Selain itu, Agus menyoroti adanya selisih besar antara angka yang beredar dalam isu konflik tersebut dengan laporan resmi dana kampanye. Kondisi itu, menurutnya, semakin memperkuat persepsi publik adanya ruang gelap dalam pembiayaan politik.
“Ketika ruang gelap ini terbuka melalui konflik internal elit, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah ikut tergerus dan legitimasi politik menjadi dipertanyakan,” ujarnya.
Ia meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan menjadi konflik berkepanjangan. Agus mendorong DPRD mengambil langkah pengawasan aktif, sementara KPU dan Bawaslu diminta memastikan transparansi pembiayaan Pilkada. Aparat penegak hukum juga diharapkan mencermati potensi pelanggaran hukum yang mungkin muncul.
“Negara tidak boleh tunduk pada konflik elit. Negara harus hadir untuk melindungi kepentingan rakyat,” katanya.
Agus menegaskan, persoalan ini bukan semata soal siapa yang benar atau salah di antara pejabat daerah, melainkan tentang apakah pemerintahan masih bekerja untuk rakyat atau justru tersandera kepentingan politik.
“Jika kekuasaan dibangun di atas beban yang tidak transparan, maka masyarakat luas yang akan menanggung akibatnya,” pungkas Agus.
Penulis : Asep Budiman
Editor : Redaksi































