PURWAKARTA – Kejadian perundungan pelajar terhadap guru di SMAN 1 Purwakarta pada hari Kamis 16 April 2026, bukan sekadar insiden memalukan, tetapi alarm keras kegagalan kepemimpinan dan manajemen sekolah.
Lebih dari itu, ini adalah cerminan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang seharusnya bertanggung jawab menjaga mutu dan integritas satuan pendidikan.
Fakta di lapangan menunjukkan, bahwa masalah di SMAN 1 Purwakarta bukan tunggal, melainkan akumulasi kerusakan sistemik yang dibiarkan berlarut.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan Sekertaris Komunitas Pendamping Dan Pengayom Pendidikan (KP3), sekaligus alumni SMA N 1 Purwakarta lulusan tahun 1983, Agus M Yasin kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
Ia juga menjelaskan, Keberanian siswa merundung guru adalah tanda paling nyata, bahwa disiplin sekolah tidak ditegakkan, otoritas guru tidak dilindungi, dan kepemimpinan kehilangan kendali.
Ini bukan sekadar pelanggaran siswa, tapi ini kegagalan institusi.
Bukti lain, penurunan capaian SNBP 2026 SMAN 1 Purwakarta, mengindikasikan kolaborasi guru dalam pengolahan nilai tidak solid, peran Bimbingan Konseling terhadap siswa kelas 12 tidak optimal.
Pertanyaannya, apa yang dikerjakan manajemen sekolah selama ini?.
Penanganan masalah siswa yang belum menyentuh pada akar persoalannya, hanya cukup dengan membuat vidio permintaan maaf tanpa ada penjelasan dari pejabat sekolah khususnya bidang kesiswaan, Hal itu menunjukkan lemahnya akuntabilitas, dan tidak adanya mekanisme pertanggungjawaban.
Ini memberi pesan berbahaya, karena pelanggaran bisa dibiarkan tanpa penyelesaian tegas.Yang paling memprihatinkan, di satuan pendidikan itu, ada dugaan terjadi tumpang tindih jabatan, BK merangkap wakakur, merangkap staf sarpras, dan merangkap wali kelas.
Akibatnya, fungsi Bimbingan Konseling tidak maksimal, dan deteksi dini masalah siswa gagal total. Ini bukan efisiensi, namun ini kekacauan organisasi.
Di sisi lain, terdapat dugaan kuat adanya kesenjangan (gap) di antara para pendidik yang saling mempengaruhi. ditandai dengan minimnya kekompakan dan soliditas antar guru, perbedaan sikap dan pendekatan yang tidak terkelola, serta komunikasi internal yang tidak sehat.
Dampaknya sangat serius, kebijakan sekolah tidak berjalan seragam. Siswa menangkap adanya “perpecahan” dan memanfaatkannya, di tengah tergerusnya otoritas guru karena tidak ada kesatuan sikap.
Jika gap ini dibiarkan, maka sekolah bukan hanya kehilangan kontrol, tetapi juga kehilangan arah.
Hal lainnya, pendekatan yang tidak luwes terhadap pihak eksternal membuat konflik membesar dan citra sekolah merosot. Humas yang tidak humanis, hanya mempercepat krisis kepercayaan.
Seluruh persoalan di atas bermuara pada satu hal, tim manajemen lama tetap dipertahankan tanpa evaluasi serius. Akibatnya pola kerja gagal terus diulang, tidak ada pembenahan struktural, dan sekolah berjalan tanpa arah dan kontrol.
Desakan tegas, Kepala SMAN 1 Purwakarta harus menghentikan pembiaran. Copot atau rotasi pejabat yang tidak berfungsi, selesaikan konflik internal antar pendidik dan bangun soliditas, dan pulihkan wibawa guru dan disiplin siswa.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat jangan hanya menjadi penonton, turunkan tim evaluasi independen. Audit kinerja Kepala Sekolah dan seluruh wakilnya, telusuri konflik internal tenaga pendidik, serta ambil tindakan tegas jika ditemukan kelalaian atau pembiaran.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka perundungan terhadap guru akan menjadi budaya. Prestasi sekolah akan terus merosot, konflik internal pendidik makin memburuk, dan kepercayaan publik terhadap pendidikan akan runtuh.
SMAN 1 Purwakarta sedang berada di titik kritis. Pertanyaannya, apakah Kepala Sekolah dan Disdik Jabar akan bertindak, atau justru ikut bertanggung jawab atas ketidak beresan ini, Pungkas Agus.
Penulis : Asbud
Editor : Pjm































