SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang menjadi pijakan arah pembangunan daerah ke depan. Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan hasil Reses II Tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Dalam penyampaian nota pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Wakil Bupati H. Andreas menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun mendatang akan difokuskan pada penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pembiayaan berbagai program prioritas agar pembangunan berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penguatan ekosistem agroindustri dan pariwisata menjadi salah satu prioritas pembangunan yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Andreas.
Pada rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurut Wakil Bupati, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, nyaman, serta memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa seluruh hasil Reses II Tahun 2026 dari enam daerah pemilihan telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan penyusunan program pembangunan tahun mendatang.
Ia menjelaskan, berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan didominasi usulan percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan publik, hingga persoalan-persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dalam berbagai rapat bersama mitra kerja.
“Hasil reses ini menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah,” ungkapnya.
Selain itu, Budi juga mengumumkan adanya perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan hal yang diperbolehkan sesuai ketentuan tata tertib DPRD selama hanya berupa pergeseran posisi antaranggota.
Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan segera dilanjutkan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Insyaallah pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu, sehingga dapat segera memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Penulis : Asep
Editor : Pjm






























