BUNGO JAMBI — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bungo menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus pembunuhan, Waldi Adiyat alias Waldi Bin Andri Us, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (7/7/2026).
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang ke-14 perkara Nomor 72/Pid.B/2026/PN Mrb yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Justiar Ronal, SH, didampingi dua hakim anggota. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan akan menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/B Muara Bungo.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persidangan yang menjadi perhatian publik tersebut berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Sebelum sidang dimulai, Polres Bungo menggelar apel pengamanan yang dipimpin Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Bungo, AKP Iqbal Harahap.
Puluhan personel yang terlibat pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis sesuai ploting yang telah ditetapkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses persidangan berlangsung.
Kabag Ops Polres Bungo melalui Kasubbag Bin Ops AKP Iqbal Harahap menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal untuk memastikan seluruh tahapan sidang berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan sidang dengan agenda pembacaan putusan dapat berjalan aman dan lancar. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya saat apel konsolidasi usai persidangan.
Vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Waldi menjadi penutup rangkaian persidangan kasus pembunuhan yang telah bergulir selama beberapa bulan terakhir. Sementara itu, dari sisi keamanan, Polres Bungo memastikan seluruh proses persidangan berlangsung tanpa gangguan, mulai dari kedatangan terdakwa hingga berakhirnya pembacaan putusan.
Usai persidangan, seluruh personel pengamanan melaksanakan apel konsolidasi sebelum kembali ke satuan masing-masing. Situasi di sekitar Pengadilan Negeri Bungo terpantau aman dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
Penulis : Barak
Editor : Pjm































