JAKARTA — Wacana kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta mendapat perhatian dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Andri Santosa. Ia menilai rencana tersebut perlu dikaji secara matang dan bijaksana, terutama dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan.
Menurut Andri, pemerintah tidak seharusnya terburu-buru menaikkan tarif parkir sebelum membenahi persoalan parkir liar yang hingga kini masih marak di sejumlah wilayah Jakarta. Praktik parkir liar dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi sumber kebocoran pendapatan daerah.
Hal itu disampaikan Andri Santosa di sela mengikuti kegiatan Fun Run 2026 yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (23/8/2026).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai daripada pemerintah menaikkan tarif parkir, lebih baik kita mendorong pemerintah untuk melakukan penataan dan menertibkan parkir liar yang selama ini menjadi sumber kebocoran anggaran,” ujar Andri.
Ia mencontohkan penataan perparkiran di kawasan Blok M. Setelah dilakukan penataan serta pengambilalihan pengelolaan dari pihak ketiga dan kemudian dikelola oleh Unit Pengelola Perparkiran (UP Parkir), pendapatan yang masuk disebut mengalami peningkatan signifikan.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa potensi pendapatan dari sektor perparkiran sebenarnya cukup besar apabila dikelola secara tertib, transparan, dan profesional.
Karena itu, Andri mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan untuk lebih agresif melakukan penataan dan penertiban parkir liar. Selain penindakan di lapangan, ia juga mendorong penerapan sistem parkir berbasis digital untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalisasi kebocoran pendapatan.
“Dampak parkir liar bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga pengguna jalan dan dapat menimbulkan kemacetan,” katanya.
Fokus Penertiban di Jakarta Barat
Andri menegaskan, persoalan parkir liar di Jakarta Barat menjadi salah satu perhatian yang akan terus didorong melalui fungsi pengawasan DPRD DKI Jakarta.
“Untuk wilayah Jakarta Barat ini tentunya akan menjadi konsen kami untuk melakukan penataan dan penertiban para juru parkir liar yang kerap merugikan masyarakat untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ia mengatakan DPRD DKI akan terus mendorong Dinas Perhubungan, khususnya UP Parkir, agar mengambil langkah nyata dalam membenahi sistem perparkiran demi kepentingan masyarakat luas.
Andri juga menyinggung adanya dugaan oknum tertentu yang membekingi atau memberikan perlindungan terhadap praktik parkir liar. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, harus dilakukan tindakan tegas sesuai aturan.
“Jika ada dugaan oknum-oknum yang melakukan praktik di luar prosedur atau membekingi juru parkir liar, tentunya kami akan berkoordinasi langsung dengan Kepala UP Parkir dan aparat penegak hukum untuk dilakukan tindakan tegas. Karena masalah parkir liar ini tidak dibenarkan dan bukan masalah baru. Hal ini harus dituntaskan secara bersama-sama,” ujarnya.
Kejar PAD Tanpa Membebani Masyarakat
Lebih lanjut, Andri menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran tidak harus selalu ditempuh melalui kenaikan tarif. Optimalisasi pengelolaan, penertiban titik parkir liar, digitalisasi pembayaran, serta pengawasan yang konsisten dinilai dapat menjadi langkah yang lebih efektif.
“Kita akan terus mendorong penataan dan penertiban parkir liar. Insyaallah ini akan membuahkan hasil yang baik untuk pemasukan PAD DKI Jakarta,” katanya.
Di sisi lain, Andri mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung penataan perparkiran dengan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat, terlebih di badan jalan maupun trotoar yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
“Masyarakat juga kami imbau untuk tidak melakukan parkir di sembarang tempat. Parkirlah di tempat yang sudah disediakan, karena selain lebih tertib juga sudah pasti lebih aman,” pungkasnya.
Penulis : Hery Lubis
Editor : Redaksi































