MADINA, SUMUT – Polemik antara perusahaan kelapa sawit dan sejumlah warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terus bergulir. Persoalan tersebut kini berujung pada pelaporan ke sejumlah kementerian dan lembaga negara di Jakarta oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) Sumatera Utara.
Ketua DPW Formabes Sumut, Ali Musa Lubis, mengatakan pihaknya tidak hanya menyampaikan laporan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Formabes, tetapi juga telah melayangkan laporan kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
“Selain ke DPP Formabes, hari ini kami juga melayangkan surat laporan kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian ATR/BPN, Satgas PKH, Agrinas Pangan Nusantara, serta kementerian dan lembaga negara lainnya yang berada di Jakarta, khususnya yang membidangi persoalan lahan dan perkebunan kelapa sawit,” ujar Ali Musa kepada awak media, Rabu (12/8/2026).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika ditanya mengenai persoalan yang dilaporkan, Ali menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan dan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang diduga dilakukan PT Rendi Permata Raya di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut Ali, sebelumnya pihaknya telah memenuhi undangan DPRD Kabupaten Mandailing Natal untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat yang mengaku lahannya diduga diserobot oleh perusahaan tersebut.
“Alhamdulillah, sebelumnya pada Senin (10/8), kami sudah diundang DPRD Kabupaten Mandailing Natal karena laporan sebelumnya kami tujukan ke DPRD Madina. Kami juga telah menghadiri RDP bersama masyarakat yang lahannya diduga diserobot oleh perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Dalam RDP tersebut, lanjut Ali, pihaknya bersama sebagian masyarakat menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pihak perusahaan terkait persoalan yang dipermasalahkan.
Namun, menurut dia, sejumlah pertanyaan yang disampaikan belum mendapatkan jawaban secara tuntas dari pihak perusahaan. Pihak perusahaan, kata Ali, meminta agar pembahasan dilanjutkan dalam rapat berikutnya.
“Kami menginginkan agar pihak perusahaan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kami sampaikan. Namun, mereka meminta rapat ditunda dan akan dilanjutkan pada RDP kedua. Sampai saat ini, jadwal rapat lanjutan tersebut belum ditentukan,” jelas Ali.
Ali menegaskan, meskipun RDP lanjutan belum dijadwalkan, pihaknya tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut. Formabes, kata dia, akan membawa persoalan itu ke tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan penyelesaian secara menyeluruh.
“Kami tetap serius dan tidak akan berhenti mengikuti persoalan ini. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, kami dari lembaga ini akan terus menindaklanjutinya ke tahapan yang lebih tinggi. Laporan juga sudah kami persiapkan dan hari ini telah dilayangkan kepada beberapa kementerian dan lembaga negara di Jakarta, begitu juga kepada DPP Formabes RI,” tegasnya.
Ali menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari koordinasi DPW Formabes Sumut dengan DPP Formabes RI, khususnya Ketua Umum Formabes RI Faisal Haris Nasution.
“Kami dari DPW sangat mengharapkan persoalan ini terus dikawal dan didampingi, begitu juga masyarakat. Harapan kami, dugaan persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan sebaik-baiknya,” pungkas Ali Musa Lubis.
Penulis : AML
Editor : Redaksi






























