JAKARTA – Puluhan warga RW 012 Perumahan Taman Kencana Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat datangi Kantor Lurah Cengkareng Barat. (20/9/2024)
Kedatangan puluhan warga perumahan Taman Kencana tersebut menolak adanya keberadaan dan kegiatan Cintiya Permata Dihati (CPD) yang keberadaan dan kegiatannya dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar komplek Taman Kencana
Kedatangan puluhan warga tersebut ke kantor kelurahan Cengkareng Barat di sambut langsung oleh Lurah Cengkareng Barat dan Camat Cengkareng beserta jajaran. Selain itu juga di hadiri oleh Babinsa dan Binmas untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak yang berselisih
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Cengkareng Faqih dalam rapat mediasi bersama warga dan pihak Cintiya Permata Dihati menyampaikan bahwa untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pihak Cintiya Permata Dihati siap untuk bekerjasama dengan semua pihak dalam menjaga ketertiban umum dan kerukunan antar sesama.
Faqih juga menyarankan pada pihak CPD untuk kegiatan ritual keagamaan yang melibatkan banyak orang untuk tidak dilakukan di luar wihara atau di jalan,sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya. Dan kegiatan ibadah keagamaan agar dilakukan di dalam atau indoor.
“Kalau kegiatan yang melibatkan banyak orang disarankan agar mencari tempat yang sekiranya tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya. Terutama warga sekitar tempat ibadah tersebut. ” tegasnya
Karena kata Camat, keberadaan CPD itu adanya di perempatan jalan, kalau kegiatan keagaman tersebut dilakukan di tengah jalan bisa mengganggu kenyamanan warga lainnya.
Lanjut dia, untuk masalah perizinan administrasi atau pengawasan bangunan tersebut ia mengakui bahwa ada kelalaian dari instansi pemerintah dalam menjalankan tugasnya yaitu suku Dinas cipta karya dan pertanahan.
Pada kesempatan itu Faqih juga menekankan pihak cipta karya dan pertanahan untuk melakukan monitoring atau peninjauan ulang soal perizinan gedung tersebut
“Soal perizinan atau PBG itu bukan ranahnya, tapi adanya di suku Dinas cipta karya dan pertanahan. Nanti kita akan berkoordinasi dengan citata untuk melakukan peninjauan soal perizinan tersebut.
Ia juga meminta semua pihak untuk saling menjaga ketertiban umum dan menjunjung tinggi nilai toleransi umat beragama.Agar kita bisa hidup rukun dan damai dalam bingkai kebihineka tinggal ika.
Salah satu warga dalam rapat mediasi tersebut menyampaikan bahwa hal ini bukan masalah sentimen umat beragama atau masalah toleransi namun lebih pada ketertiban administrasi tentang pembangunan rumah ibadah.
“Karena dari awal yang kami tahu bangunan tersebut adalah menggunakan izin rumah tinggal, sekarang berubah fungsi menjadi tempat ibadah di tengah pemukiman warga.Dan kegiatan keagaaman yang dilakukan itu samangat mengganggu kenyamanan warga untuk melakukan aktivitas, karena sering menutupi akses jalan kami sebagai warga. “ujarnya
Ia berharap perselisihan antara warga dengan CPD ini cepat selesai dan warga bisa kembali rukun dengan saling menghargai sesama.
Selain itu warga juga berharap pihak pemda untuk meninjau kembali masalah perizinannya.Dan masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat sehingga warga bisa tenang dan damai semua.
Penulis : Hery
Editor : Spn
Sumber Berita : Duadimensi.com