Tim Hukum Dedy-Dayat Laporkan 3 Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Bungo

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Bungo – Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat resmi melaporkan 3 temuan dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo, Selasa (19/11/2024).

Laporan pertama tentang dugaan pelanggaran memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Jumiwan-Maidani dengan cara dipaku di pohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan memaku APK dan bahan kampanye di pohon jelas tertuang dalam Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Laporan kedua tentang dugaan pelanggaran ASN Lurah Jaya Setia Jupri dan Camat Pasar Muara Bungo Zen Hendri yang diduga mendukung calon bupati dan wakil bupati kabupaten Bungo nomor urut 2 Jumiwan Aguza dan Maidani. Dijelaskan dalam laporan, pada hari Minggu 10 November 2024 dengan turut serta hadir bersama pendukung dan simpatisan calon bupati 02 dalam kegiatan pembuatan jalan tembusan Sungai Udo dari lapangan bola ke belakang rumah bujang Hoki di kelurahan Jaya Setia dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga :  Bersama Bupati Ade Kuswara-Asep, Bekasi Maju Sejahtera

Laporan ketiga yakni tentang dugaan pelanggaran ujaran kebencian terhadap Calon Bupati Bungo Dedy Putra nomor urut 1, yang diduga dilakukan oleh akun Instagram @ilham_yovandri di akun Instagram miliknya. Ia menulis beberapa kata-kata ujaran kebencian salah satunya yaitu “botak terlalu banyak janji debat kedua ini, pemimpin yang banyak janji itu seorang pembohong besar, wajib waspada jangan sampai kabupaten kita dipimpin dengan seorang pembohong besar bisa hancur kabupaten kita, botol (botak tolol)”.

Baca Juga :  Dr Erick Putra Tanah Tumbuh Ini Pasang Badan Menangkan Dedy-Dayat

“Kami Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat meletakkan harapan yang sangat tinggi kepada Bawaslu Kabupaten Bungo untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik,” ujar Abdullah Tafadol, S.H.

Hal senada disampaikan oleh anggota tim hukum lainnya, Alis Santalia S.H., M.H. Ia meminta Bawaslu Bungo proaktif jika menemukan pelanggaran seperti pemasangan APK tersebut.

“Kami minta Bawaslu lebih aktif, cepat tanggap ambil tindakan jika menemukan pelanggaran, jangan menunggu laporan baru mengambil tindakan,” harapnya.

Berita Terkait

Polsek Karawaci Amankan 9 Remaja Nongkrong Sambil Konsumsi Miras Jenis Ciu
Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog
Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil
Polsek Tulang Bawang Tengah Intensifkan Patroli Ke Tempat Objek Wisata
‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang
Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan
Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 
Kaderisasi GP Ansor Lewat PKD, Maryono: Investasi Masa Depan Kota dan Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 18:57 WIB

Polsek Karawaci Amankan 9 Remaja Nongkrong Sambil Konsumsi Miras Jenis Ciu

Minggu, 7 September 2025 - 18:53 WIB

Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog

Minggu, 7 September 2025 - 18:51 WIB

Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil

Minggu, 7 September 2025 - 16:47 WIB

‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang

Minggu, 7 September 2025 - 16:44 WIB

Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan

Minggu, 7 September 2025 - 16:41 WIB

Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 

Sabtu, 6 September 2025 - 21:42 WIB

Kaderisasi GP Ansor Lewat PKD, Maryono: Investasi Masa Depan Kota dan Bangsa

Sabtu, 6 September 2025 - 21:41 WIB

PWI Kota Tangerang Gelar Rapat Tahunan, Bahas Agenda Kerja

Berita Terbaru