Soal Menonaktifkan Kepala SMA Negri I Cimarga, DPD RI Ade Yuliasih Menilai Bisa Melemahkan Semangat Guru

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN – DPD RI Perwakilan Banten, Ade Yuliasih menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang menonaktifkan sementara Kepala SMA Negeri I Cimarga, Kabupaten Lebak setelah tindakannya yang mendisiplinkan murid lantaran merokok di lingkungan sekolah.

Menurut Ade Yuliasih, keputusan Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan Kepala SMAN Negeri I Cimarga tidak tepat. Sebab, menurutnya tindakan kepala sekolah itu merupakan upaya mendisiplinkan muridnya yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah itu sendiri.

“Keputusan dengan menonaktifkan Kepala sekolah yang sedang menerapkan aturan itu menurut saya tidak tepat. Seharusnya Pemerintah Provinsi Banten melakukan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Ade Yuliasih pada Selasa, 14 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Yuliasih menilai, tindakan yang dilakukan Kepala SMA Negeri I Cimarga merupakan bagian dari upaya untuk mendisiplinkan muridnya yang kedapatan melakukan kesalahan lantaran merokok di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Datangi Kantor Developer, Warga Griya Hasanah Kali Jaya Geram Dengan Keputusan Sepihak

“Kalau kemudian upaya mendisiplinkan murid saat disekolah dianggap salah, bagaimana masa depan pendidikan ke depan ?. Bisa rusak, murid bisa seenaknya bersikap di sekolah. Sementara selama murid disekolah itu ya menjadi tanggung jawab para guru,” jelasnya.

Seharusnya kata Ade Yuliasih, Pemerintah Provinsi Banten dan orang tua murid mendukung atas upaya Kepala SMA Negeri I Cimarga mendisiplinkan muridnya yang kedapatan melanggar aturan disekolah itu sendiri.

“Saya sebagai perempuan miris, mendengar kepala sekolah dinonaktifkan sementara gara-gara menerapkan aturan disekolah, gara-gara mendisiplinkan muridnya,” katanya.

Menurut Ade Yuliasih, penerapan aturan disekolah menjadi penguat bagi sekolah dalam menerapkan pembiasaan. Sehingga cita-cita mencetak generasi yang taat aturan dan disiplin itu benar-benar terwujud.

“Bagian dari pendidikan karakter untuk murid disekolah. Kalau saja penerapan aturan itu ditentang oleh wali murid apalagi disalahkan oleh pemerintah, lantas bagaimana masa depan pendidikan kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Sesosok Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga di Batuceper

Menurut Ade Yuliasih, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten harusnya melakukan mediasi antara Kepala SMA Negeri I Cimarga dengan orang tua murid. Sehingga masalah tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah.

“Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten harusnya memediasi antara kepsek dengan orang tua siswa. Sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah,” katanya.

Sementara kebijakan yang menonaktifkan Kepala SMA Negeri I Cimarga kata Ade, berpotensi melemahkan semangat guru dan kepala sekolah dalam menegakan aturan disekolah.

“Saya dukung penerapan aturan di lingkungan sekolah. Sebagai seorang perempuan saya juga mengingatkan kepada ibu dari orang tua murid untuk membuka hati, membantu bahkan mendukung sekolah dalam mendidik anak-anak,” ajaknya.

Penulis : Rls

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Gowes Jumat Bebas Kendaraan, Sachrudin Gencarkan Gaya Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan
Remix Kencang di Tengah Malam, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Rawajitu Timur
Wabup Nadirsyah Meriahkan HUT Ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Warga Antusias Ikuti Beragam Lomba
Tutup Evaluasi NSPK, Maryono: Komitmen Moral Jadi Fondasi Birokrasi
Dihadapan Evaluator KemenPAN-RB, Sekda Paparkan SAKIP dan Capaian Positif Kota Tangerang 
Pemuda Desa Gede Pangrango Didorong Melek Digital, Diskominfosan Tekankan Pentingnya Literasi Keamanan Data
Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit
Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Gowes Jumat Bebas Kendaraan, Sachrudin Gencarkan Gaya Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Remix Kencang di Tengah Malam, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Rawajitu Timur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Wabup Nadirsyah Meriahkan HUT Ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Warga Antusias Ikuti Beragam Lomba

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Tutup Evaluasi NSPK, Maryono: Komitmen Moral Jadi Fondasi Birokrasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Dihadapan Evaluator KemenPAN-RB, Sekda Paparkan SAKIP dan Capaian Positif Kota Tangerang 

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Berita Terbaru