‎Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu Asal Kragilan, Barang Bukti 9 Paket Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SERANG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali menunjukkan ketegasannya. Petugas berhasil menangkap SW alias Menon (28), warga Desa Undar-Andir, Kecamatan Kragilan, saat bersama pacarnya di rumah kontrakan di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kamis (16/10) malam.

‎Dari penggerebekan, polisi menyita 9 paket sabu siap edar, timbangan digital, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.
‎“Tersangka SW merupakan residivis curanmor yang kini beralih menjadi pengedar sabu,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu (19/10).

‎Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, tersangka mengaku baru dua bulan berbisnis sabu karena tergiur keuntungan cepat. Barang haram itu diperoleh dari KA (DPO), warga Tanah Abang, Jakarta Pusat.

‎“Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” ujar Bondan.

‎Kapolres menegaskan, Polres Serang tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. “Kami terus tindak tegas agar wilayah Serang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita

Penulis : Fandi

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Jual Tramadol, Dua Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung
Nyabu di Kontrakan Wilayah Tumijajar, Dua Pemuda digelandang Satres Narkoba Polres Tubaba
3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader Ansor di Kota Tangerang
Gasak Narkoba! Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Pengedar Sabu di Warung Pinggir Jalan
Wanita Meninggal di Hotel, Polisi Tetapkan 1 WNA Asal Korea dan 1 WNI Sebagai Tersangka di Tangerang
Tunjukkan Komitmen Tanpa Celah, Polres Tegal Kota Sapu Bersih Obat Terlarang
Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Jual Tramadol, Dua Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:01 WIB

‎Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu Asal Kragilan, Barang Bukti 9 Paket Diamankan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Nyabu di Kontrakan Wilayah Tumijajar, Dua Pemuda digelandang Satres Narkoba Polres Tubaba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:42 WIB

3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader Ansor di Kota Tangerang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Gasak Narkoba! Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Pengedar Sabu di Warung Pinggir Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:15 WIB

Wanita Meninggal di Hotel, Polisi Tetapkan 1 WNA Asal Korea dan 1 WNI Sebagai Tersangka di Tangerang

Selasa, 23 September 2025 - 16:22 WIB

Tunjukkan Komitmen Tanpa Celah, Polres Tegal Kota Sapu Bersih Obat Terlarang

Berita Terbaru