JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memiliki sekretaris daerah (Sekda) baru. Dalam upacara pelantikan yang digelar di Balai Kota pada Senin (1/12/2025), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan Uus Kuswanto sebagai Sekda baru menggantikan Marullah Matali, yang telah memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menyampaikan bahwa penunjukan Uus Kuswanto telah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 184/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani pada 21 November 2025.
“Hari ini saya melantik Bapak Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden yang telah ditetapkan,” ungkap Pramono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pramono juga memberikan apresiasi mendalam kepada Marullah Matali atas hampir tiga dekade pengabdian di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai Marullah sebagai sosok yang memberi kontribusi besar dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di ibu kota.
Pada kesempatan yang sama, Pramono menegaskan keyakinannya bahwa Uus dapat memperkuat ritme kerja jajaran pemprov, termasuk berkolaborasi dengan dirinya dan Wakil Gubernur Rano Karno, untuk mendorong percepatan pembangunan Jakarta.
“Saya memerlukan seorang administrator yang tangguh dan berpengalaman. Dengan rekam jejak panjang saya di Pemerintah Pusat, saya tahu persis tipe profesional yang dibutuhkan, dan Pak Uus memenuhi kriteria itu,” ujarnya.
Pramono juga memastikan bahwa posisi yang ditinggalkan Uus sebagai Wali Kota Jakarta Barat akan segera diisi.
“Pelaksana tugasnya akan kami tetapkan besok dan langsung kami umumkan,” tambahnya.
Uus Kuswanto bukan nama baru di jajaran birokrasi DKI Jakarta. Selain pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Barat, ia juga sempat dipercaya sebagai Penjabat Sekda pada periode 2022–2023. Dengan pengalaman tersebut, pemerintah berharap Uus mampu menjalankan tugas barunya sebagai Sekda DKI secara optimal dan membawa peningkatan kinerja pemerintahan di ibu kota.
Penulis : Arif
Editor : Hery Lubis






























