KABUPATEN BEKASI || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam.
Pantauan di lokasi, tiga penyidik KPK tiba sekitar pukul 19.00 WIB dengan mengenakan masker. Tim penyidik langsung melakukan penyegelan ruang kerja bupati secara singkat dan membawa keluar sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Dilansir dari iNewsBekasi.id Kedatangan tim antirasuah tersebut dibenarkan oleh salah satu petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar dari KPK. Ada tiga orang, ruangan disegel dan beberapa berkas dibawa,” ujarnya singkat, seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Penyegelan ini sontak menyita perhatian publik dan memicu spekulasi luas. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lain pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun perkara yang sedang diusut. Namun, sumber yang dihimpun menyebutkan dugaan kasus tersebut berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi.
Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat sementara dan belum terkonfirmasi secara resmi awak media masih terus berupaya menghubungi KPK serta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperoleh penjelasan dan pernyataan resmi terkait perkembangan perkara ini.
Penulis : Latif
Editor : Hery Lubis





























