JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) terus menjadi pilar utama pemerintah dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia, khususnya dari keluarga kurang mampu. Melalui bantuan tunai ini, siswa diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, dan transportasi sekolah tanpa terkendala biaya.
Namun demikian, masih banyak orang tua yang belum menyadari bahwa aktivasi rekening bank merupakan syarat mutlak agar dana PIP dapat dicairkan. Tanpa proses aktivasi, bantuan tidak akan pernah diterima meskipun siswa telah terdaftar sebagai calon penerima.
Aktivasi rekening menjadi tahapan penting untuk mengubah status siswa dari calon penerima menjadi SK Pemberian. Proses ini dilakukan melalui validasi identitas di bank guna memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak. Jika rekening tidak diaktivasi, sistem akan membaca rekening sebagai tidak aktif dan secara otomatis membatalkan status kepesertaan siswa.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
BRI: Aktivasi Cepat dan Tidak Rumit
Menepis anggapan bahwa urusan perbankan rumit dan memakan waktu, Pemimpin Cabang BRI Pasar Minggu, Wisnu Wirawan, menegaskan bahwa proses aktivasi rekening PIP di BRI berlangsung sangat cepat dan efisien.
“Selama dokumen persyaratan lengkap, proses aktivasi hanya memakan waktu sekitar lima menit di meja Customer Service,” ujar Wisnu.
Ia menjelaskan bahwa tabungan yang digunakan dalam program PIP adalah Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar), produk hasil kolaborasi pemerintah dan industri perbankan yang dirancang khusus untuk pelajar. Tabungan ini tidak dikenakan biaya administrasi bulanan dan setoran awalnya sangat ringan, bahkan gratis untuk program bantuan pemerintah.
“Tujuannya agar dana PIP yang diterima siswa dapat digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan pendidikan tanpa potongan biaya bank,” tambahnya.
Batas Waktu Aktivasi Diperpanjang Hingga 31 Januari 2026
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pemerintah resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening PIP hingga 31 Januari 2026. Meski demikian, pihak BRI mengimbau orang tua untuk tidak menunda proses aktivasi hingga mendekati batas akhir.
“Menunda aktivasi berisiko menimbulkan antrean panjang atau kendala teknis lain yang justru dapat menghambat pencairan dana,” kata Wisnu.
Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Agar proses aktivasi berjalan lancar dalam satu kali kunjungan ke BRI BO Jakarta Pasar Minggu atau unit kerja BRI terdekat, orang tua atau wali wajib menyiapkan dokumen berikut:
Surat Keterangan Aktivasi Rekening asli dari sekolah yang ditandatangani Kepala Sekolah.
KTP asli orang tua/wali beserta fotokopi.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Identitas siswa, berupa Kartu Pelajar atau Surat Keterangan Aktif Sekolah.
Surat Kuasa bermeterai bagi siswa SD atau SMP yang tidak hadir langsung ke bank.
Formulir Pembukaan Rekening SimPel (disediakan gratis oleh BRI).
Dengan memahami prosedur aktivasi dan mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh siswa penerima PIP, khususnya di wilayah Jakarta Pasar Minggu, dapat memperoleh haknya secara penuh demi mendukung keberlanjutan pendidikan dan masa depan yang lebih baik.
Penulis : ibenk
Editor : pjm
































