SAROLANGUN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan digital, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun, IPDA Gagah Tegar Dwitama, S.Tr.K, menggelar kegiatan edukasi pencegahan penipuan online dan kejahatan siber, Rabu (26/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna membantu masyarakat memahami berbagai modus penipuan yang marak terjadi di era digital. Dalam penyampaiannya, IPDA Gagah Tegar Dwitama menjelaskan bahwa pelaku kejahatan siber kini semakin canggih dan memanfaatkan berbagai platform media sosial serta aplikasi perpesanan untuk menjerat korban.
“Modus yang sering terjadi antara lain penipuan jual beli online, investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga pencurian data pribadi atau phishing. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran yang menggiurkan dan selalu melakukan verifikasi sebelum bertransaksi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak pernah membagikan data pribadi, nomor rekening, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal. Penggunaan kata sandi yang kuat serta fitur keamanan tambahan pada akun digital juga menjadi poin penting dalam materi edukasi tersebut.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari awal media dan masyarakat yang hadir. Diharapkan melalui edukasi yang berkelanjutan, warga semakin waspada dan bijak dalam memanfaatkan teknologi, sehingga dapat meminimalisir risiko menjadi korban penipuan online maupun kejahatan siber.
Polres Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan pendekatan preventif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.(Sanu)
Penulis : Sanu Bulda
Editor : Redaksi
































