PURWAKARTA – Pengurus Carateker Kadin Purwakarta setelah sebelumnya membentuk SC/OC dan Panitia lokal, kini mempersiapkan berbagai kesiapan diantaranya, Pendaftaran peserta sebagai salah satu syarat administrasi dan tahap lokasi yang akan ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan Mukab
Ketua Caretaker Kadin Kabupaten Purwakarta H. Haerul Tamam, S.E., M.M. kepada wartawan, Selasa (5/5/2026) mengatakan,
” Pengurus Carataker Kadin Purwakarta telah melaksanakan berbagai kegiatan dan beberapa kali melakukan pertemuan untuk persiapan Mukab, diantaranya koordinasi bersama Anggota Luar Biasa (ALB) Purwakarta dan pembentukan susunan kepanitian,
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, untuk jadwal waktu pelaksanaan Mukab dipastikan Pada Bulan Juni 2026 mendatang. “Jadwal yang telah kita siapkan hasil dari diskusi bersama pengurus dan para senior “, Kata Tamam
Tamam juga menjelaskan, saat ini panitia SC dan OC sudah membuka pendaftaran untuk peserta Mukab Kadin. sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, pelaksanaan Mukab harus dihadiri minimal 30 peserta, selanjutnya, tahapan berikutnya akan segera dibuka untuk pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Purwakarta.
Sedangkan untuk pendaftaran peserta dapat dilakukan di Purwakarta atau langsung ke Kadin Jabar, sementara untuk bakal calon Ketua, formulirnya ada di Jawa Barat,
Panitia dan peserta Mukab Kadin harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif, karenanya, bagi yang belum memiliki dan yang masa berlakunya sudah habis segera memperpanjang status keanggotannya,
Tamam berharap, Pelaksanaan Mukab Kadin Purwakarta berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ekses, semua persiapan pelaksanaan harus benar benar diperhatikan, jangan sampai ada kekecewaan dari peserta, panitia SC dan OC harus ekstra matang dalam persiapan “, Jelas Taman
Perlu diketahui untuk susunan kepengurusan kepanitian Muskab Kadin Purwakarta yang telah dibentuk diantaranya, Ketua SC dipimpin Thomas Darmawan dan Ketua OC dinahkodai oleh Ibu Arini Wilar.
Penulis : Asep Budiman
Editor : Redaksi































