TUBABA – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba). Melalui Satuan Reserse Narkoba, jajaran Polres Tubaba menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat di Aula Balai Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri aparatur tiyuh, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan masyarakat, serta ibu-ibu PKK. Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tubaba, AKP Samsi Rizal, S.E., M.H., yang memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba beserta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredarannya.
Dalam pemaparannya, AKP Samsi Rizal menjelaskan bahwa narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Zat-zat tersebut dapat memengaruhi kondisi fisik maupun psikis seseorang apabila dikonsumsi, baik dengan cara diminum, dihirup, maupun disuntikkan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Narkoba memiliki daya adiksi atau ketergantungan yang sangat kuat, disertai daya toleransi dan kebiasaan yang membuat penggunanya sulit melepaskan diri dari pengaruh zat tersebut. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa,” jelasnya.
Selain memberikan edukasi mengenai dampak kesehatan, Kasat Resnarkoba juga memaparkan ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika. Ia menjelaskan bahwa sanksi bagi penyalahguna maupun pengedar diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman yang berbeda sesuai jenis pelanggaran, golongan, serta jumlah narkotika yang terlibat.
“Kami memberikan gambaran umum tentang narkoba beserta aturan dan sanksi hukumnya agar masyarakat semakin memahami bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar AKP Samsi Rizal.
Ia berharap penyuluhan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga dapat mengenali bahaya narkoba, memahami dampak yang ditimbulkan, serta mengetahui konsekuensi hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan ini, Polres Tubaba juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari narkotika.
Penulis : Jun
Editor : Pjm































