Sekko Jakarta Barat Serahkan SK Pensiun Kepada 19 ASN

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto menyerahkan sebanyak 19 SK pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November tahun 2024, di ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota, Rabu (23/10/2024).

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan puncak dari keberhasilan seorang ASN adalah ketika dia bisa mencapai purna tugas.

“Tidak semuanya ASN bisa sampai purna tugas, maka itu inilah keberhasilan Bapak dan Ibu serta para senior semua,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap setelah purna tugas para ASN yang pensiun bisa berkontribusi dan berperan aktif untuk kebaikan baik di keluarga, lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga :  Gelar Rapat Kerja Teknis, Panwascam Karang Bahagia Siap Terima Laporan Masyarakat Tentang Money Politik

“Saya berterima kasih atas nama Pemkot Jakarta Barat, terhadap peran serta Bapak dan Ibu dalam melaksanakan tugas selama ini,” pungkas Indra.

Sementara Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, M Hafiz, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dan fungsi Suban Kepegawaian, yakni memfasilitasi, memberikan pembinaan kepegawaian dan menyelesaikan administrasi kepegawaian termasuk penyelesaian administrasi pensiun.

“Alhamdulillah, pada hari ini para senior kita, calon purna tugas, Insya Allah yang akan menerima SK BUP TMT 1 November sebanyak 19 orang,” sebutnya.

Baca Juga :  DPC PDIP Kabupaten Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama Jajaran Pengurus dan Ranting

Ia mengungkapkan para calon ASN yang akan pensiun per 1 November 2024 itu ada yang telah bertugas di Pemprov DKI Jakarta selama 25 hingga di atas 30 tahun.

“Masa purna tugas adalah suatu siklus keniscayaan. Setiap insan yang namanya ASN pasti akan mengalami, pasti akan menjalani masa pensiun,” tandas Hafiz.

Diketahui, dari 19 ASN yang menerima SK BUP TMT 1 November dari beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD), antara lain Satpol PP, Gulkarmat, Sudis Pendidikan JB 2, Suban Kepegawaian, PAD dan Setko Jakarta Barat.

Penulis : Ibenk

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Keberatan Kemenpora Gelar Seleknas, PP PTMSI Pimpinan Oegroseno Kirim Surat Ke Presiden Prabowo
Ketum Grib Jaya Hercules Berikan Ribuan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Markasnya
Dandim 0212/TS Kolaborasi Buka dan Kembangkan Lahan Pertanian 4.800 Ha
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang
Bupati Purwakarta Jawab Komentar Verrel Bramasta Soal Pendidikan Berkarakter Tak Mendasar
Tim Penilai Lomba Karya Bakti Tingkat Korem Kunjungi Panti Asuhan Yayasan Amanah Assodiqiyah
BPJS Kesehatan Tingkatkan Keaktifan Peserta Dengan Program Rehab 2.0
Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:08 WIB

Keberatan Kemenpora Gelar Seleknas, PP PTMSI Pimpinan Oegroseno Kirim Surat Ke Presiden Prabowo

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:56 WIB

Ketum Grib Jaya Hercules Berikan Ribuan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Markasnya

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:07 WIB

Dandim 0212/TS Kolaborasi Buka dan Kembangkan Lahan Pertanian 4.800 Ha

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:02 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bupati Purwakarta Jawab Komentar Verrel Bramasta Soal Pendidikan Berkarakter Tak Mendasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:36 WIB

BPJS Kesehatan Tingkatkan Keaktifan Peserta Dengan Program Rehab 2.0

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:22 WIB

Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:53 WIB

Kapolsek Siabu Mensosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Jurnalis

Berita Terbaru