Polsek Cibatu Polres Purwakarta Berikan Penyuluhan Pencegahan Kenakalan Anak di SD Negri 3 Cilandak

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Kapolsek Cibatu AKP Fery Kurniawan melalui Bripka Yevi Wahyudianto dan Bripka Rudi Mulyawan SH, Bhabinkamtibmas Desa Cilandak Cibatu, memberikan penyuluhan tentang pencegahan kenakalan dan kejahatan pada anak di SD Negri 3 Cilandak, Cibatu Purwakarta, Jum’at (25/10/2024)

Dalam penyuluhan nya Bripka Yevi mengingatkan agar siswa SD Negri 3 Cilandak berangkat ke sekolah jangan menggunakan motor, serta menghindari ajakan dari siapapun untuk berbuat sesuatu yang melanggar hukum seperti, tawuran, mencuri, berantem dengan teman sendiri atau orang lain serta saling mem bully sesama teman

” Adek adek jangan mau kalau disuruh orang lain berbuat yang tidak baik, jangan menggunakan motor ke sekolah karena masih SD belum cukup umur, jangan berantem dan saling mem bully sesama teman, yang penting hormati orang tua dan guru di sekolah, jangan berbuat aneh apalagi melawan kepada orang tua kita dan guru,” Kata Bripka Yevi

Kepala Sekolah SD Negri 3 Cilandak Cibatu Purwakarta, Asep Ismail S.Pd.M.Pd, Kepada DimensiNews.co.id mengungkapkan, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pihak kepolisian terutama Polsek Cibatu Polres Purwakarta yang telah memberikan Edukasi dan Penyuluhan pencegahan kenakalan yang dilakukan anak dibawah umur

” Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Cibatu yang telah memberikan penyuluhan kepada anak didik kami, mudah mudahan dengan adanya penyuluhan ini bisa memberikan edukasi dan semangat untuk merubah sikap para siswa menjadi mengerti dan sadar hukum sejak usia dini,

Baca Juga :  Peduli Warga, Redaksi Mitrapol Bagikan Ratusan Paket Sembako

Sinergitas, kolaborasi antara pihak kepolisian dangan sekolah sangat penting agar kenakalan anak bisa di cegah secara dini dengan memberikan pemahaman hukum melalui penyuluhan yang dilakukan kepolisian di Sekolah,

Pada intinya anak akan paham agar tidak melakukan kesalahan yang akan berdampak hukum merugikan dirinya sendiri, sehingga anak akan berpikir untuk melakukan hal yang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” Pungkas Kepsek.

Penulis : Asep Budiman

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Pemkot-Habitat Gelar Job Fair Konstruksi, Maryono:  Perluas Akses “Gampang Kerja” Warga 
Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat
Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk
Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna
Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas
Danrem 052/Wkr Beri Hadiah Umroh Pada Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat
Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:27 WIB

Pemkot-Habitat Gelar Job Fair Konstruksi, Maryono:  Perluas Akses “Gampang Kerja” Warga 

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:09 WIB

Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:07 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:17 WIB

Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:13 WIB

Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:08 WIB

Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:04 WIB

Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:00 WIB

Membangun partisipasi Publik, Kesbangpol Kota Tangerang gelar Sosialisasi Kebijakan Ormas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Sabtu, 12 Jul 2025 - 11:07 WIB