Polsek Cibatu Polres Purwakarta Berikan Penyuluhan Pencegahan Kenakalan Anak di SD Negri 3 Cilandak

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Kapolsek Cibatu AKP Fery Kurniawan melalui Bripka Yevi Wahyudianto dan Bripka Rudi Mulyawan SH, Bhabinkamtibmas Desa Cilandak Cibatu, memberikan penyuluhan tentang pencegahan kenakalan dan kejahatan pada anak di SD Negri 3 Cilandak, Cibatu Purwakarta, Jum’at (25/10/2024)

Dalam penyuluhan nya Bripka Yevi mengingatkan agar siswa SD Negri 3 Cilandak berangkat ke sekolah jangan menggunakan motor, serta menghindari ajakan dari siapapun untuk berbuat sesuatu yang melanggar hukum seperti, tawuran, mencuri, berantem dengan teman sendiri atau orang lain serta saling mem bully sesama teman

” Adek adek jangan mau kalau disuruh orang lain berbuat yang tidak baik, jangan menggunakan motor ke sekolah karena masih SD belum cukup umur, jangan berantem dan saling mem bully sesama teman, yang penting hormati orang tua dan guru di sekolah, jangan berbuat aneh apalagi melawan kepada orang tua kita dan guru,” Kata Bripka Yevi

Kepala Sekolah SD Negri 3 Cilandak Cibatu Purwakarta, Asep Ismail S.Pd.M.Pd, Kepada DimensiNews.co.id mengungkapkan, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pihak kepolisian terutama Polsek Cibatu Polres Purwakarta yang telah memberikan Edukasi dan Penyuluhan pencegahan kenakalan yang dilakukan anak dibawah umur

” Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Cibatu yang telah memberikan penyuluhan kepada anak didik kami, mudah mudahan dengan adanya penyuluhan ini bisa memberikan edukasi dan semangat untuk merubah sikap para siswa menjadi mengerti dan sadar hukum sejak usia dini,

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Barat Siapkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Nataru 2025

Sinergitas, kolaborasi antara pihak kepolisian dangan sekolah sangat penting agar kenakalan anak bisa di cegah secara dini dengan memberikan pemahaman hukum melalui penyuluhan yang dilakukan kepolisian di Sekolah,

Pada intinya anak akan paham agar tidak melakukan kesalahan yang akan berdampak hukum merugikan dirinya sendiri, sehingga anak akan berpikir untuk melakukan hal yang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” Pungkas Kepsek.

Penulis : Asep Budiman

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru