JAKARTA BARAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan membangun Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) dan hidran mandiri di kawasan rawan kebakaran, khususnya di permukiman padat RW 03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora.
Rencana pembangunan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terkait relokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) RW 03 Duri Utara yang dipimpin Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (10/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Kota Jakarta Barat Imron Sjahrin, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Suheri, Camat Tambora Pangestu Aji, Lurah Duri Utara Ari Kurnia, serta jajaran terkait.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan, berdasarkan hasil rapat pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, wilayah Jakarta Barat masih menjadi salah satu kawasan dengan kasus kebakaran yang tinggi di DKI Jakarta.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama di kawasan permukiman padat yang memiliki keterbatasan akses terhadap sumber air dan minimnya hidran mandiri.
“Jakarta Barat menjadi wilayah dengan kasus kebakaran tertinggi di DKI Jakarta. Karena itu, kita perlu memperkuat sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat,” ujar Iin.
Ia menambahkan, dari 11 kelurahan yang berada di Kecamatan Tambora, baru empat kelurahan yang telah memiliki Pos Damkar.
Kondisi tersebut mendorong Pemkot Jakarta Barat untuk meningkatkan fasilitas penanggulangan kebakaran agar keberadaan personel dan peralatan pemadam dapat lebih dekat dengan masyarakat.
“Ini yang menjadi perhatian kita. Setiap kelurahan diharapkan memiliki sarana penanggulangan kebakaran yang memadai,” katanya.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, TPS RW 03 Duri Utara yang berada di tengah kawasan permukiman akan dialihfungsikan menjadi Pos Damkar sekaligus fasilitas multifungsi.
Pemkot Jakarta Barat juga akan menyiapkan lokasi baru untuk pengelolaan sampah sehingga relokasi TPS tidak mengganggu aktivitas warga maupun akses jalan di kawasan tersebut.
Lurah Duri Utara Ari Kurnia mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi Wali Kota Jakarta Barat untuk mempersiapkan lokasi yang dapat digunakan sebagai Pos Damkar.
Menurut Ari, keberadaan Pos Damkar di lokasi tersebut dinilai penting mengingat karakteristik wilayah Duri Utara yang merupakan kawasan permukiman padat.
Sementara untuk pengelolaan sampah, depo RW 03 akan direlokasi dengan menerapkan sistem transit atau drop point di Jalan KH Mas Mansur, di samping SPBU RT 03/RW 03.
“Sistem transit ini nantinya digunakan untuk proses bongkar muat sampah pada malam hingga dini hari, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga pada siang hari,” jelas Ari.
Rencananya, pembangunan Pos Damkar di Duri Utara akan ditandai dengan peletakan batu pertama dalam kegiatan kick off pencegahan kebakaran se-Jakarta Barat pada 18 Agustus 2026.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat respons penanganan kebakaran sekaligus mempercepat akses petugas dan sumber air apabila terjadi kebakaran di kawasan permukiman padat Duri Utara.
Penulis : Hafis
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kominfotik Jakarta Barat































