Melalui SKB Tiga Menteri, Mendagri Ingatkan ASN Tidak Netral di Pilkada 2024 Bakal Ditindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DUADIMENSI. COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Menurutnya, sosialisasi agar ASN netral dalam Pilkada sudah dilakukan. Sosialisasi itu termasuk dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Bawaslu.

“Sudah kita mulai, kita edarkan surat edaran bersama, SK bersama dengan Menpan-RB dengan Bawaslu. Kita sudah sampaikan berkali-kali zoom meeting tiap minggu juga disampaikan,” kata Tito pada wartawan Jakarta, (25/11/2024).

Mantan Kapolri itu mengingatkan pada seluruh ASN bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai, maka merupakan suatu kewajiban untuk menjaga netralitas.

Dalam tahapan ini, Tito menekankan adanya pihak yang menjadi wasit yakni Bawaslu. Maka Bawaslu pun dinilai berwenang menindak tegas setiap ASN yang terbukti tidak menjaga netralitasnya di Pilkada.

“Maka wasit utamanya adalah Bawaslu. Ya jadi kita juga minta pada Bawaslu kalau seandainya ada ASN tidak netral, ya tindak tegas. Ada sanksi rekomendasi administrasi.Kalau ada sanksi administrasi, pejabat pembina kepegawaian PPK, maka Bupati/Walikota, Gubernur, Mendagri di atasnya maka secara bertingkat akan difollow up apa sanksinya. Kalau dia pidana ya dipidanakan melalui namanya Gakkumdu, ada Polri, Kejaksaan,” Tegas Tito

Baca Juga :  Saat Evaluasi MBG, Dr. Nurdin Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan MBG Tahun 2025

Untuk diketahui pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November 2024. Sebanyak 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota bakal melaksanakan pemungutan suara dalam Pilkada tahun 2024

Berita Terkait

Buka Sosialisasi Soal Perhubungan, Sachrudin Kenang Masa Jadi Sopir Angkot
Refleksi HSP, Maryono: Teruslah Menjadi Penggerak Kemajuan Kota
Tiga Ribu Pencari Kerja Ramaikan Gebyar Rekrutmen Kota Tangerang 2025
Hari Sumpah Pemuda, Ini Sederet Program Kepemudaan yang Digulirkan Pemkot Tangerang
Kota Tangerang Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, Cek Update Ketinggian Muka Air Lewat Aplikasi SIPANTAU
Satgas Kecamatan Batuceper Benahi Lahan Bekas TPS Liar Jadi Taman Hijau
Hari Sumpah Pemuda ke-97: Jujur, Tangguh, dan Berani Wujudkan Indonesia Sebagai Bangsa yang Besar
Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Buka Sosialisasi Soal Perhubungan, Sachrudin Kenang Masa Jadi Sopir Angkot

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Refleksi HSP, Maryono: Teruslah Menjadi Penggerak Kemajuan Kota

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:37 WIB

Tiga Ribu Pencari Kerja Ramaikan Gebyar Rekrutmen Kota Tangerang 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Ini Sederet Program Kepemudaan yang Digulirkan Pemkot Tangerang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:29 WIB

Satgas Kecamatan Batuceper Benahi Lahan Bekas TPS Liar Jadi Taman Hijau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97: Jujur, Tangguh, dan Berani Wujudkan Indonesia Sebagai Bangsa yang Besar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Projamin Nilai Loka POM Toba Gagal Awasi Peredaran AMDK Tanpa Izin di Madina

Berita Terbaru