Marak Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Tagsel, Demi Keselamatan Generasi Bangsa Masyarakat Minta APH Ambil Sikap

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL – Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan dan mental, dan bahkan kematian.

Hal itu bisa di temui di salah satu toko di jalan Lengkong wetan, Kecamatan. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan

Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan mental, dan bahkan kematian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hexymer: Obat ini mengandung dextromethorphan, yang sering disalahgunakan untuk efek halusinasi. Penyalahgunaan Hexymer dapat menyebabkan gangguan pernapasan, jantung, dan bahkan kematian.

Tramadol: Obat ini merupakan opioid yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Namun, penyalahgunaan Tramadol dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, dan bahkan kematian.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Insan Media, Dr. Nurdin Beberkan Strategi Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang

Peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer seharusnya dikontrol ketat. Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis seharusnya diterapkan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan ini.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran obat keras terbatas dan mendesak pihak kepolisian untuk melakukan razia dan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang.

“Saya sangat berharap peran dari kepolisian setempat, karena generasi kita sudah hancur akibat obat keras ini,” Celetuk warga dengan nada keras. Jumat, 17/1/2025.

Baca Juga :  Diresmikan Wali Kota, Perpustakaan Daerah Siap Jadi Pusat Literasi Inklusif di Kota Tangerang

Apotek seharusnya menjadi satu-satunya tempat yang legal untuk menyimpan dan mendistribusikan obat bebas dan bebas terbatas. Tenaga kesehatan juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras

Lumpen salah satu aktivis Pemerhati Kesehatan dan Perlindungan Konsumen menuturkan bahwa pentingnya bersinergi semua stakeholder dalam menangani masalah peredaran obat terlarang

“Pentingnya Kolaborasi untuk Memberantas Peredaran Obat Keras. Peredaran obat keras merupakan masalah kompleks yang membutuhkan penanganan serius dan kolaborasi dari berbagai pihak. Masyarakat, pemerintah, dan kepolisian harus bersinergi untuk mencegah peredaran obat keras dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaannya.”Tutup LumpenLumpen.

Penulis : Fan

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit
Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang

Berita Terbaru

News

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:09 WIB