Pencuri Laptop Di Sekolah SMPN 3 Pakuhaji Berhasil Diungkap Unit Reskrim Polsek Pakuhaji

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB TANGERANG– Pelaku pencurian dengan pemberatan di sekolah SMPN 3 Pakuhaji berhasil diungkap unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Sabtu 26/04/2025.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Ipda Arqi, S.H., menjelaskan, “Bahwa Keberhasilan unit Reskrim Polsek Pakuhaji dalam mengungkap kasus pidana pencurian dengan pemberatan berkat adanya laporan staf Guru pengajar Sdra Yayan ke Mako Polsek Pakuhaji dengan bukti lapor nomor : LP/B/33/IV/2025/SPKT/Polsek Pakuhaji/Polres Metro Tangerang Kota/PMJ pada hari Rabu 23 April 2025 pukul 21:00wib dengan total kerugian mencapai Rp.43,109,073.

Atas laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pakuhaji dibawah pimpinan Ipda Arqi Afiandi, S.H., bergerak cepat mendatangi lokasi tempat kejadian perkara di SMPN 3 Pakuhaji untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan serta mencari keterangan dari para saksi saksi dan didapati adanya bukti petunjuk dari CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV tersorot nampak jelas tiga pelaku dan salah satu wajah pelaku dengan ciri ciri wajah yang tidak asing berinisial AR.

Kemudian anggota unit Reskrim pun bergerak cepat mengejar pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan dan dilakukan introgasi dengan menunjukkan rekaman CCTV terhadap pelaku untuk mengakui dirinya telah melakukan pencurian agar koperatif menunjukkan dua (2) kawan kerjanya dalam melakukan pencurian.

Baca Juga :  Polres Tubaba Lampung Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan Dan Persetubuhan Terhadap Anak

Pelaku AR mengakui dan memberitahukan ke petugas bahwa saudara AG ikut dalam melakukan aksi pencurian kemudian petugas bergerak cepat ke rumah pelaku bernama AG namun Pelaku AG sudah tidak ada di rumah (kabur).

Selanjutnya petugas pun membawa AR ke Mako Polsek Pakuhaji guna dilakukan pemeriksan pelaku, melengkapi Mindik, pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara untuk segera mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.

Atas perbuatannya pelaku AR dapat dijerat KUHAP pasal 363 pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman.

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah
PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah
Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitif kan Kepala BPKD dan BPBD
Optimis Pertahankan Prestasi, Seleksi PPLPD Cabor Catur Kota Tangerang Dimulai
Temuan BPK, Belanja BOS/BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Realisasinya Melebihi Pagu APBD 2024 Disorot KP3
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr
Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Maryono: Keselamatan Warga Prioritas Utama

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:31 WIB

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Selasa, 2 September 2025 - 21:23 WIB

Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitif kan Kepala BPKD dan BPBD

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Optimis Pertahankan Prestasi, Seleksi PPLPD Cabor Catur Kota Tangerang Dimulai

Selasa, 2 September 2025 - 21:19 WIB

Temuan BPK, Belanja BOS/BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Realisasinya Melebihi Pagu APBD 2024 Disorot KP3

Selasa, 2 September 2025 - 21:11 WIB

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Selasa, 2 September 2025 - 11:18 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Maryono: Keselamatan Warga Prioritas Utama

Berita Terbaru

News

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:27 WIB

News

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:27 WIB