PWI Pusat Tunjuk Diky Zulkifli sebagai Pelaksana Tugas PWI Purwakarta

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menunjuk Diky Zulkifli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Kabupaten Purwakarta untuk periode 2025-2028.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 335-PLP/PP-PWI/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Chairudin Bangun, dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Iqbal Irsyad, tertanggal 16 Mei 2025.

SK tersebut dikeluarkan menyusul berakhirnya masa kepengurusan PWI Kabupaten Purwakarta sebelumnya. PWI Pusat menilai perlu segera diangkatnya Plt untuk memastikan kelancaran operasional organisasi di tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini juga didasarkan pada hasil Rapat Pleno PWI Pusat dan mengacu pada Peraturan Dasar (PD) PWI Bab I Pasal huruf (d) serta Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Bab IX Pasal 37 dan 39.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Selain itu, SK tersebut juga mempertimbangkan Surat Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Nomor 007PWI-JB/IV/2025 tanggal 6 Mei 2025 perihal Pelaksana Tugas Pengurus PWI Kabupaten Purwakarta. Keputusan ini juga merujuk pada hasil rapat pleno PWI Pusat pada tanggal 16 Mei 2025.

Masa tugas Diky Zulkifli sebagai Plt dibatasi maksimal enam bulan. Selama masa tersebut, ia memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang sama dengan pengurus definitif.

Lebih lanjut, SK tersebut juga menginstruksikan Plt untuk mempersiapkan Konferensi Kota Luar Biasa (Konferkot) guna memilih Ketua PWI Kabupaten Purwakarta yang baru, paling lambat dalam jangka waktu enam bulan.

Baca Juga :  Polsek Benda Ungkap Peredaran Sabu, 30 Paket Siap Edar Disita

Susunan pengurus harian PWI Purwakarta di bawah kepemimpinan Plt Diky Zulkifli telah ditetapkan dalam lampiran SK. Lili Kurniadi ditunjuk sebagai Sekretaris dan Asep Budiman sebagai Bendahara. Sembilan nama lainnya mengisi posisi Wakil Ketua, Wakil Bendahara, dan berbagai seksi.

Total terdapat 12 orang yang tergabung dalam pengurus harian PWI Purwakarta periode Plt ini. Dengan penunjukan ini, diharapkan roda organisasi PWI Kabupaten Purwakarta tetap berjalan lancar hingga terpilihnya kepengurusan definitif yang baru.

Penulis : Asep Budiman

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terbaru