Sering Datangi Rumah Istri Pertama, Suami Aniaya Istri Kedua Hingga Meninggal Dunia di Pakuhaji Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG –– Seorang pria paruh baya di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial A (50)  tega mencekik dan membekap istri keduanya Sarmunah (46) hingga meninggal dunia, pada Kamis (29/5/2025) kemarin.

Peristiwa dipicu karena tersangka merasa kesal terhadap korban yang merupakan istri kedua sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya. Sehingga tersangka sering bertengkar dengan istri pertamanya yang juga bekerja di tempat yang sama.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek belum dibayar korban. Namun, tidak ada jawaban saat memberi salam. Kemudian, saksi lain yakni tetangga sebelah rumah korban mencoba membantu, karena tidak ada jawaban keduanya berinsiatif masuk ke dalam, dan  menemukan korban di dalam kamar dengan posisi tidak menggunakan pakaian atas hanya menggunakan rok,” ungkap Zain dalam keterangan, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga :  Sudis SDA Jakarta Barat Sudah Keluarkan Jurus Jitu Untuk Atasi Banjir

Lanjut Kapolres, penemuan korban yang ditemukan setengah telanjang tersebut segera dilaporkan warga ke Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota. Dan setelah diperiksa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Petugas pun bergerak cepat menghubungi unit identifikasi dan jasad korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan otopsi.

“Atas temuan jasad Korban ini, Petugas bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi-saksi dan dilakukan penyelidikan mendalam. Tersangka (suami korban, red) adalah orang yang bersama korban diwaktu hari kejadian,” jelasnya.

Baca Juga :  Infini Dianugerahi Piagam ‘Sahabat PWI’ dalam Road to HPN 2025

Hasil otopsi RSUD Tangerang menjelaskan bahwa pada jasad korban terdapat luka memar pada bagian mulut dan hidung akibat kekerasan tumpul, serta penyebab kematian korban disebabkan pecahnya pembuluh darah.

“Tersangka diamankan tim gabungan unit reskrim polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dirumahnya. Tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga korban meninggal. Keterangan sementara, tersangka ini kesal dengan korban sering datang kerumah mauoun tempat kerjanya, hingga dia sering bertengkar dengan istri pertamanya,” urai Zain.

Adapun pasal yang terapkan terhadap tersangka yakni pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Semarak Maulid Nabi di Kunciran, Wakil Wali Kota Ajak Rawat Kebersamaan
Sunat Massal Gratis Ramaikan Tradisi Maulid Nabi di Masjid Jami Kali Pasir Kota Tangerang
Jelang Maulid Nabi, Wali Kota Tangerang Ziarah ke Situs Sejarah Masjid Jami Kali Pasir
Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tiga Masjid Kota Tangerang Gelar Pawai Perahu Maulud
Ayo Masyarakat Kota Tangerang, Segera Manfaatkan Program Pajak Kendaraan Pemprov Banten
Memperingati HJKS Ke 155 Pemkab Sukabumi Adakan Istighosah Kubro Perkuat Persatuan dan Kebersamaan
Kabar Gembira untuk Ibu-Ibu Masa Produktif, Pemkot Tangerang Gelar Pelayanan KB Gratis, Ini Jadwalnya!
Kapolresta Serang Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama Untuk Jaga Kedamaian Banten

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 11:36 WIB

Semarak Maulid Nabi di Kunciran, Wakil Wali Kota Ajak Rawat Kebersamaan

Jumat, 5 September 2025 - 11:34 WIB

Sunat Massal Gratis Ramaikan Tradisi Maulid Nabi di Masjid Jami Kali Pasir Kota Tangerang

Jumat, 5 September 2025 - 11:30 WIB

Jelang Maulid Nabi, Wali Kota Tangerang Ziarah ke Situs Sejarah Masjid Jami Kali Pasir

Jumat, 5 September 2025 - 11:27 WIB

Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tiga Masjid Kota Tangerang Gelar Pawai Perahu Maulud

Jumat, 5 September 2025 - 11:24 WIB

Ayo Masyarakat Kota Tangerang, Segera Manfaatkan Program Pajak Kendaraan Pemprov Banten

Jumat, 5 September 2025 - 11:20 WIB

Kabar Gembira untuk Ibu-Ibu Masa Produktif, Pemkot Tangerang Gelar Pelayanan KB Gratis, Ini Jadwalnya!

Jumat, 5 September 2025 - 11:15 WIB

Kapolresta Serang Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama Untuk Jaga Kedamaian Banten

Kamis, 4 September 2025 - 17:10 WIB

BEM Banten Desak Forum Dialog Terbuka Bersama Ketua DPRD: Tuntut Reformasi dan Kembalikan Fungsi Dewan

Berita Terbaru