Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Budi Arie dan PDIP Tidak Terlibat Kasus Situs Judol Kominfo

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Sidang perkara kasus melindungi situs judi online (judol)
agar tidak terblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Komdigi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025) petang.

Salah satu terdakwa berlatarbelakang pengusaha ZA, membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. Hal tersebut ditegaskan pengacaranya,
Christian Arensen Tanuwijaya Malonda usai sidang kepada para awak media.

“Tidak ada keterlibatan Budi Arie. Termasuk juga tidak ada kaitan dengan PDIP. Sayangnya, Pak Budi tidak pernah mendapatkan haknya, hak menjawab, berupa kesempatan untuk klarifikasi atau mengonfirmasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami, Bapak ZA juga bukanlah kader PDIP, dan hanya profesional yang diperbantukan. Sehingga, jelas tidak ada aliran dana maupun kaitannya PDIP dengan kasus ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Bayar Listrik Tepat Waktu, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN  

Masih dikatakannya, adapun isu bahwa Budi Arie menerima dana hasil melindungi judol, sebenarnya adalah kesepakatan dari para terdakwa. Sehingga secara langsung, dipaparkannya, Budi Arie tidak pernah sekalipun meminta komisi 50 persen atau menerimanya.

“Sangat disayangkan sebab informasi yang beredar luas adalah keliru. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,” imbuhnya.

“Kasus ini menjadi tidak terang karena aliran dananya terputus di bandar dan pemilik website. Ironisnya, keduanya tidak ada yang dijadikan tersangka. Keduanya tidak pernah ditangkap dan diperiksa. Padahal harusnya follow the money. Maka akan terang benderang kasus ini,” tegasnya.

ZA, dikatakannya lagi, juga bukan berperan sebagai sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil penjagaan situs judol itu. Bahkan, ZA juga bukan perekrut melainkan sosok yang ikut direkrut.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian dan Apresiasi, Pemkot Tangerang Lepas Siswa Sekolah Rakyat & Beri Penghargaan

Pada sidang kali ini, masih seputar pemeriksaan saksi terkait kasus situs judol pegawai Komdigi.

Selain ZA, ketiga terdakwa yang hadir dalam sidang adalah pegawai Kemenkominfo AK, pegawai Kemenkominfo, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan utusan Direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo (kini Komdigi).

Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5). Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.

Penulis : Danang

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Sepakat Tunjangan Dievaluasi, DPRD Sebut Sedang Menunggu Kajian Pemkot Tangerang
Sachrudin: Jangan Pernah Lelah Melayani dan Merespon Aspirasi Warga
Ratusan Driver Ojol Ikuti Doa Bersama di Mapolres Metro Tangerang Kota
Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025
Polresta Bandar Soekarno Hatta menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang ditujukan driver Ojol di Sekitar Bandara
SEPETA: Memperkuat Persatuan dan Hak Ojol dalam Industri Platform Digital
Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 17:17 WIB

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik

Senin, 8 September 2025 - 17:15 WIB

Sepakat Tunjangan Dievaluasi, DPRD Sebut Sedang Menunggu Kajian Pemkot Tangerang

Senin, 8 September 2025 - 17:12 WIB

Sachrudin: Jangan Pernah Lelah Melayani dan Merespon Aspirasi Warga

Senin, 8 September 2025 - 17:10 WIB

Ratusan Driver Ojol Ikuti Doa Bersama di Mapolres Metro Tangerang Kota

Senin, 8 September 2025 - 17:07 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025

Senin, 8 September 2025 - 17:01 WIB

SEPETA: Memperkuat Persatuan dan Hak Ojol dalam Industri Platform Digital

Senin, 8 September 2025 - 15:35 WIB

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Senin, 8 September 2025 - 15:32 WIB

Lepas 225 Santri Puteri IKPM Gontor Tangerang Raya, Sachrudin: Jadilah Generasi Bermanfaat bagi Umat

Berita Terbaru