PATEN Jadi Motor Layanan Digital di Wilayah, Sekda: Wujudkan Layanan Lebih Cepat dan Efisien

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG –  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat langkah menuju smart city dengan mendorong digitalisasi layanan administrasi publik. Salah satu inovasi yang kini tengah diakselerasi adalah pemanfaatan Aplikasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam kegiatan Sosialisasi Aplikasi PATEN yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (08/07/2025), dan dihadiri lebih dari 200 perangkat kewilayahan.

“Transformasi digital bukan pilihan, tapi kebutuhan. PATEN adalah jawaban untuk meningkatkan efektivitas kerja di tingkat kelurahan dan kecamatan, sekaligus memberikan kemudahan akses layanan administrasi bagi masyarakat,” ujar Herman.

Aplikasi PATEN memungkinkan warga untuk mengajukan berbagai jenis surat keterangan tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau RW. Proses dapat dilakukan secara daring melalui Aplikasi Tangerang LIVE milik warga atau Aplikasi PANGKAS milik Ketua RT.

“Dengan sistem yang terintegrasi, kita mempercepat layanan, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan transparansi,” tambah Herman.

Herman, juga mengingatkan, saat ini tingkat penggunaan aplikasi PATEN masih belum optimal. Ia meminta seluruh perangkat wilayah serius dalam mempelajari dan mengimplementasikan sistem tersebut.

Baca Juga :  Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

“Kita harus berani berubah. Jika sistem ini digunakan secara maksimal, kita tidak hanya mempermudah pekerjaan internal, tapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan Dinas Kominfo dan perangkat daerah terkait untuk melakukan pendampingan serta evaluasi berkala demi memastikan implementasi berjalan efektif.

“PATEN adalah bagian dari komitmen Pemkot dalam membangun pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi. Ini langkah nyata menuju Kota Tangerang sebagai smart city yang berdaya saing,” tutup Herman.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit
Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Berita Terbaru

News

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:09 WIB