Polres Tulang Bawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong, Ada 30 Adegan Yang Diperagakan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap korban Tya Septiana (26), honorer staff TU salah satu SMA, oleh calon suaminya sendiri, Salman (18).

Rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Kamis (17/07/2025), pukul 11.00 WIB s/d pukul 12.30 WIB, di 6 (enam) lokasi yang berada di Kampung Moris Jaya dan Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin siang, kami menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap korban Tya Septiana (26), honorer staff TU salah satu SMA oleh calon suaminya sendiri, Salman (18), yang berlangsung di 6 (enam) lokasi yang berada di Kampung Moris Jaya dan Kampung Tri Darma Wira Jaya,” ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Jum’at (18/07/2025).

Lanjutnya, dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Salman memperagakan 30 (tiga puluh) adegan mulai dari tersangka menjemput korban ke rumahnya, korban diantar cek kandungan ke klinik, hingga akhirnya korban meregang nyawa di kebun singkong yang berada di Kampung Tri Darma Wira Jaya.

“Tersangka melakukan pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau ada di adegan ke 23, 24, 25, dan 26. Di adegan ke 30 atau terakhir, tersangka membuang sajam yang digunakannya ke sungai yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

Kasat Reskrim menerangkan, dari rekonstruksi tersebut tergambar dengan sangat jelas sekali kalau tersangka memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban, dan pembunuhan tersebut dilakukan sendirian oleh tersangka.

Baca Juga :  Audiensi Dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Disdik Provinsi Jawa Barat, KP3 Sampaikan ini

“Jadi dalam melakukan aksinya, tersangka ini sendirian dan tidak ada yang membantunya. Korban tidak merasa curiga kepada tersangka karena tinggal hitungan hari mereka akan melakukan pernikahan. Motif tersangka melakukan perbuatan keji terhadap korban yang sedang hamil 2 bulan adalah karena sakit hati dituduh sudah menghabiskan uang milik korban sebanyak Rp 80 juta,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Noviarif menambahkan, rekonstruksi yang kami lakukan ini adalah untuk melengkapi petunjuk dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (P -19) dalam berkas perkara (BP) kasus pembunuhan berencana. Pasal yang dikenakan yakni 340 KUHPidana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Penulis : jun

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Pinang, 13,84 Gram Sabu Disita
Panduan Sasaran Dana Desa( DD) Untuk Ketahanan Pangan di Sosialisasikan Pemda Madina
Bupati Madina Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Diva Febriani Anggota Paskibra Kecamatan Natal
Rapat Paripurna DPRD,Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati
Fasilitator Bimtek Brigade Pangan di kecamatan Siabu oleh Kordinator BPP dan Penyuluh
Jelang HUT RI Ke -80, Polres Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Penguna Jalan
Fasilitator Bimtek Brigade Pangan di kecamatan Siabu oleh Kordinator BPP dan Penyuluh
Bupati Novriwan Paparkan Rancangan KUA PPAS 2026 Dihadapan DPRD Tubaba

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:29 WIB

Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Pinang, 13,84 Gram Sabu Disita

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Panduan Sasaran Dana Desa( DD) Untuk Ketahanan Pangan di Sosialisasikan Pemda Madina

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Bupati Madina Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Diva Febriani Anggota Paskibra Kecamatan Natal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD,Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Fasilitator Bimtek Brigade Pangan di kecamatan Siabu oleh Kordinator BPP dan Penyuluh

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:28 WIB

Jelang HUT RI Ke -80, Polres Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Penguna Jalan

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Fasilitator Bimtek Brigade Pangan di kecamatan Siabu oleh Kordinator BPP dan Penyuluh

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Bupati Novriwan Paparkan Rancangan KUA PPAS 2026 Dihadapan DPRD Tubaba

Berita Terbaru