Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Pinang, 13,84 Gram Sabu Disita

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dua orang pria berinisial RS (27) dan DRP (28) yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap.

Keduanya diamankan di Jalan Masjid Raudhatul Jannah RT 03 RW 06, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Rabu 6 Agustus 2025 sekira pukul  02.00 WIB.

Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya dugaan transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Pinang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pinang, Iptu Pol Adityo Wijanarko mengungkapkan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 3 Paket plastik klip sabu masing-masing seberat 11,82 gram, 1,8  gram dan 0,50 gram milik RS.  Sementara, 2 paket plastik klip  0.24 gram dan 0.14 gram milik DRP dari kantong celana yang diakuinya dibeli dari RS seharga Rp150 ribu.

Baca Juga :  Membangun Fondasi Kepemimpinan Bangsa: Danrem 052/Wkr Berbagi Ilmu dengan Mahasiswa Pramita Indonesia

“Total narkotika jenis sabu yang didapatkan dari kedua pelaku ini sebanyak 13,84 gram,” kata Adityo dalam keterangannya kepada Wartawan. Rabu (6/8) siang.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita dua buah timbangan digital yang diakui milik pelaku RS. Termasuk Dua handphone milik RS dan DRP juga disita diduga sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi.

“Di lokasi penangkapan kedua pelaku ini berusaha melarikan diri. Namun, karena kesigapan anggota (polisi,red), kedua pelaku dapat kami amankan beserta barang bukti tersebut,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pinang guna pemeriksaan mendalam. Adityo mengaku masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab, pelaku RS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang telah diketahui identitasnya.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Bungo Saat Pleno Dinilai Tidak Kooperatif

“Pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 undang-undang nomer 35 ayat 2 tahun 2009 tentang narkotika. Kita akan terus kembangkan kasus ini untuk dapat mengungkap jaringannya. Mohon doa dan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Mengakhiri keterangan, Iptu Adityo Wijanarko juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui tindak pidana penyalahgunaan narkotika bisa melalui layanan bebas pulsa di Call Center 110. Polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku narkoba yang meresahkan dan merusak generasi penerus bangsa.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Jadi Narsum Seminar UMKM Nasional, Maryono Sampaikan Pengembangan UMKM Kota Tangerang
Jelang Berlaga ke Malaysia Open, Tim Sepak Bola KONI Allstar U-15 Jalani Uji Coba Terakhir
Apresiasi Pembangunan di Cipondoh Indah, Christian Lois: Perlu Penataan Jalan dan Sinergi Berkelanjutan Antar Kelurahan
Musyawarah Besar dan Pelantikan Ketua Umum Baru BSD Adventure Trail Periode 2025–2028
DPP Partai Golkar Gelar PIK-4 di Kota Tangerang
Sambut HUT ke -80 RI, 600 Personel Gabungan Gelar Aksi Bersih-Bersih Ciliwung
Perdana se-Jabodetabek, Menteri LH: Siap Dukung Penuh Satgas Langit Biru Kota Tangerang
Polisi Tangkap Seorang Pria Asal Panaragan Jaya yang Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:44 WIB

Jadi Narsum Seminar UMKM Nasional, Maryono Sampaikan Pengembangan UMKM Kota Tangerang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Jelang Berlaga ke Malaysia Open, Tim Sepak Bola KONI Allstar U-15 Jalani Uji Coba Terakhir

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:41 WIB

Apresiasi Pembangunan di Cipondoh Indah, Christian Lois: Perlu Penataan Jalan dan Sinergi Berkelanjutan Antar Kelurahan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:41 WIB

Musyawarah Besar dan Pelantikan Ketua Umum Baru BSD Adventure Trail Periode 2025–2028

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:38 WIB

DPP Partai Golkar Gelar PIK-4 di Kota Tangerang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Perdana se-Jabodetabek, Menteri LH: Siap Dukung Penuh Satgas Langit Biru Kota Tangerang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polisi Tangkap Seorang Pria Asal Panaragan Jaya yang Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA RI

Berita Terbaru

News

DPP Partai Golkar Gelar PIK-4 di Kota Tangerang

Sabtu, 9 Agu 2025 - 21:38 WIB